Indonesia
Negara Berkembang ?
Perekonomian global yang saat ini tidak stabil dan cenderung ke arah
pertumbuhan yang negatif, meningkatkan resiko untuk terjadinya krisis di suatu
negara. Perekonomian di Indonesia sudah terkenal dengan ketangguhan dan
kemampuannya dalam mengatasi krisis keuangan/perekonomian global yang sedang
melanda seluruh dunia saat ini.
Hal itu diperkuat dengan tingkat inflasi relatif cukup terkendali pada
tingkat satu digit, import-eksport berjalan cukup baik, tingkat bunga lumayan
rendah dan cadangan devisa cukup tinggi untuk dapat menjamin import dalam waktu
sedang, investasi cukup tinggi, menguatnya indeks di bursa saham, penguatan
rupiah terhadap dollar dan masih banyak faktor-faktor lain yang mempengaruhi
perekonomian di Indonesia.
Tidak halnya dengan Indonesia yang mampu mengatasi dan melewati krisis
global ini dengan baik dan menunjukan tren pertumbuhan positif. Pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang mencapai 6,5 persen di tahun 2011 membentuk nilai produk
domestik bruto (PDB) sebesar Rp7.427 triliun. Nilai itu naik dari PDB 2010
sebesar Rp6.436 triliun. Sedangkan sumbangan pertumbuhan ekonomi di 2011
terbesar dari ekspor sebesar 13,6 persen (Metrotvnews.com, senin, 6 Februari
2012).
Di masa yang penuh ketidakpastian ini, pertumbuhan Indonesia yang ulet
menjadikannya salah satu titik cerah di dunia. Kembalinya indonesia ke
peringkat investasi diharapkan dapat menarik investasi di bidang infrastruktur
sehingga menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan inklusif yang bermanfaat
Lalu kalau melihat dari segi perekonomian rasanya Indonesia tidak cocok di
kelompokan pada negara berkembang ataupun tidak cocok di kelompokan pada negara
maju.
Negara berkembang adalah istilah yang umum
digunakan untuk menjelaskan suatu negara dengan kesejahteraan material tingkat
rendah. Karena tidak ada definisi tetap negara berkembang yang diakui
secara internasional, tingkat pembangunan bisa saja bervariasi di dalam negara
berkembang tersebut. Sejumlah negara berkembang memiliki standar hidup
rata-rata yang tinggi.
Kofi Annan,
mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, menetapkan negara
berkembang sebagai "negara yang memperbolehkan seluruh warga negaranya
menikmati hidup yang bebas dan sehat dalam lingkungan yang aman."
Namun menurut Divisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa,
Tidak ada konvensi resmi untuk penetapan negara atau wilayah "maju"
dan "berkembang" dalam sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Selain itu mereka mengemukakan Penetapan
"maju" dan "berkembang" hanya ditujukan untuk kemudahan
statistik dan tidak mengekspresikan penilaian terhadap tahap-tahap yang telah
dicapai suatu negara atau wilayah dalam proses pembangunannya.
IMF menggunakan sistem klasifikasi fleksibel
yang memperhitungkan " tingkat pendapatan per kapita, diversifikasi ekspor
sehingga eksportir minyak yang memiliki PDB per kapita tinggi tidak akan masuk
dalam klasifikasi maju karena 70% barang ekspornya berupa minyak, dan tingkat
integrasinya ke dalam sistem keuangan global."
Bank Dunia mengelompokkan semua negara
berpendapatan rendah dan menengah sebagai negara berkembang namun menyatakan,
"Penggunaan sebutan ini tujuannya adalah memudahkan; tidak ditujukan untuk
menyatakan bahwa semua ekonomi dalam kelompok ini mengalami pembangunan yang
sama atau ekonomi lain telah mencapai tahap akhir pembangunan yang dituju.
Pengelompokkan menurut pendapatan nasional secara langsung tidak mencerminkan
status pembangunan suatu negara."
Ada berbagai kritik terhadap pemakaian
istilah 'negara berkembang'. Istilah ini menekankan inferioritas sebuah 'negara
berkembang' jika dibandingkan dengan sebuah 'negara maju' yang tidak disukai
oleh banyak negara. Istilah ini seolah menekankan sebuah negara agar
'berkembang' mengikuti model pembangunan ekonomi tradisional 'Barat' yang tidak
diikuti beberapa negara seperti Kuba.
Istilah 'berkembang' berarti mobilitas dan
tidak mengakui bahwa pembangunan menurun atau tetap di sejumlah negara,
terutama Afrika bagian selatan yang terkena dampak parah dari HIV/AIDS. Dalam
beberapa kasus, istilah negara berkembang dapat dianggap sebagai
eufemisme.
Istilah ini berarti homogenitas antara
negara-negara tersebut yang sangat beragam. Istilah ini juga berarti
homogenitas di antara negara-negara tersebut ketika kekayaan (dan kesehatan)
sebagian besar atau kecil kelompok utama sangat bervariasi.
Ciri-ciri negara berkembang antara lain sebagai berikut.
1. Pertanian termasuk peternakan dan
perikanan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan keluarga.
2. Pada umumnya
aktivitas masyarakat menggunakan sarana dan prasarana tradisional.
3. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan pengalaman dan lamban.
4. Pendapatan
relatif rendah.
5. Pendidikan
penduduknya rata-rata rendah.
6. Sifat penduduk
kurang mandiri.
7. Sangat
tergantung pada alam.
8. Tingkat
pertumbuhan penduduk tinggi
9. Angka harapan
hidup rendah.
10. Intensitas mobilitas rendah.
No comments:
Post a Comment