Audit
Forensik
Audit
forensik merupakan salah satu bagian dari Spesial Audit. Audit forensik lebih
tepat digunakan jika sudah bersinggungan dengan bidang hukum. Sementara hasil
audit dapat, tetapi tidak harus, digunakan dalam proses pengadilan atau bentuk
penyelesaian hukum lainnya. Dalam penerapannya audit forensik memang banyak
bersinggungan dengan hukum. Pengungkapan kasus Bank Bali adalah contoh
keberhasilan akuntansi forensik. Auditor PwC berhasil menunjukkan aliran dana
yang bersumber dari pencairan dana penjaminan Bank Bali.
Mengingat
audit forensik selalu bersinggungan dengan hukum, dalam pengumpulan bukti audit
seorang auditor forensik harus memahami masalah hukum pembuktian. Bukti yang
dikumpulkan harus dapat diterima di pengadilan. Cara perolehan bukti pun tidak
boleh melanggar hukum, karena dapat berakibat ditolaknya alat bukti tersebut.
Oleh karena itu, Prosedur audit harus sesuai dengan standar profesi, sekaligus
hukum pidana, perdata, atau produk hukum lainnya. Beban pembuktian dalam kasus
fraud haruslah beyond reasonable doubt atau melampaui keraguan yang
layak.
Seorang
auditor harus memiliki kemampuan yang unik. Disamping keahlian teknis, seorang
auditor forensik yang sukses mempunyai kemampuan mengumpulkan fakta-fakta dari
berbagai saksi secara fair, tidak memihak, sahih, dan akurat, serta mampu
melaporkan fakta-fakta itu secara akurat dan lengkap. Teknik wawancara,
pengujian laporan keuangan, pengumpulan bukti, pemahaman peraturan dan
perundang-undangan yang terkait, serta prosedur-prosedur lain yang diperlukan
selama tidak melanggar kode etik auditor dan undang-undang. Inilah yang disebut
kemampuan unik. Tidak semua auditor memiliki kemampuan investigatif layaknya
detektif ataupun penyidik, tentu saja harus tetap dalam koridor keuangan dan
laporan keuangan. Auditor forensik adalah gabungan kemampuan antara pengacara,
akuntan, kriminolog, dan investigator
No comments:
Post a Comment