Freeport Akan Bernegosiasi dengan Pemerintah
Perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport
McMoRan Copper & Gold Inc, menyatakan akan memperjuangkan haknya di
Indonesia menyusul diberlakukannya pajak ekspor mineral baru. CEO Freeport
Richard Adkerson mengatakan perseroan optimistis bisa menyelesaikan
perselisihan paham dengan pemerintah Indonesia tanpa harus dibawa ke arbitrase
internasional.
Kami memiliki keinginan untuk tidak ke arbitrase
internasional. Yang akan kami lakukan adalah untuk mencari resolusi perjanjian
dengan pemerintah Indonesia,” ujarnya kepada Reuters, seperti dikutip 23
Januari 2014.
Adkerson mengatakan regulasi baru yang diberlakukan
pemerintah Indonesia telah mengingkari kontrak yang dilakukan antara perseroan
dengan pemerintah Indonesia pada 1991. Dalam kontrak itu disebutkan perseroan
tidak akan dikenai pajak baru atau bea apa pun.
Freeport menyatakan pemerintah hingga saat ini masih
menunda persetujuan atas rencana ekspor perseroan tahun ini. Kondisi itu akan
mengakibatkan Freeport menunda produksi 40 juta pounds tembaga dan 80 ribu
ounces emas per bulan hingga penundaan ekspor itu terselesaikan.
Meski begitu, Freeport belum menjelaskan berapa
perkiraan kerugian dari dampak penundaan ekspor konsentrat ke konsumen
tersebut. Perseroan menjamin telah melakukan komunikasi intensif dengan buyer
atas masalah tersebut.
Adkerson menyatakan dia tidak ingin berspekulasi soal
perkiraan kerugian atas masalah tersebut. Sebab, dia yakin bisa mencapai
kesepakatan dengan pemerintah Indonesia.
Freeport melaporkan pendapatan dari tambang di Amerika
Serikat di kuartal IV 2013 menurun dibandingkan dengan 2012. Penurunan seiring
penurunan harga komoditas metal. Freeport mengoperasikan tambang emas dan
tembaga di Papua, Indonesia. Tambang Freeport di Papua merupakan tambang dengan
cadangan emas dan tembaga terbesar di dunia. Pada 2012, Freeport Indonesia
menyumbang 12 persen laba sebelum pajak Freeport.
http://id.berita.yahoo.com/
No comments:
Post a Comment