KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MOBIL MURAH
Berbagai
kalangan yang pro atau setuju dengan program pemerintah terkait mobil murah
tersebut pada intinya menyatakan, program mobil murah dan berteknologi ramah
lingkungan. Hal ini merupakan kebutuhan di Indonesia, sebab saat ini mobil
ramah lingkungan sangat minim. Namun, karena infrastruktur jalan dan
tranasportasi umum masih dalam pembenahan, hendaknya produksi mobil murah
dilakukan dalam jumlah yang tidak banyak. Sebab, jika produksi tinggi,
sementara angkutan umum dan jalan masih tebatas, maka kemacetan lalu lintas
yang saat ini sudah padat akan semakin parah, seperti kawasan Jakarta, Bogor,
Depok, Tangerang, dan Bekasi yang etiap hari disesaki jutaan kendaraan pribadi,
baik mobil maupun motor. Nah, jika LCGC dijual secara besar-besaran di kawasan
ini, maka upaya pemerintah untuk mengurai kepadatan jalan semakin sulit.
Apalagi program pembangunan MRT dan Monorail di Jakarta masih belum
terealisasi.
Menjelang
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, peluang untuk pasar otomotif terlebih
produk mobil murah sangat terbuka. Dan berharap Indonesia jadi salah satu
produsen produk otomotif.
Menurut Menko
Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, ada tiga hal yang ingin dicapai oleh
pemerintah dari dikeluarkannya aturan mobil murah seharga di bawah Rp 100 juta
yaitu pertama, memperkuat strategi kita untuk mengurangi konsumsi BBM. Kedua,
aturan mobil murah ini harus memperkuat strategi dan komitmen pemerintah
mengurangi 26% efek gas rumah kaca pada 2020. Ketiga, harus memperkuat struktur
industri otomotif kita, jangan sekedar hanya merakit saja. Tapi akhirnya
menjadi mobil nasional, memproduksi sendiri, dalam lokal konten yang tinggi.
Sepanjang ini dicapai, saya kira memenuhi kriteria.
Sementara
soal pro dan kontra mobil murah yang timbul saat ini, Hatta mengatakan
pemerintah akan memantau perkembangan mobil murah di Indonesia. Pemerintah
tidak akan menutup atau menarik aturan ini, karena akan menimbulkan
ketidakpastian.
Pakar
Ekonomi, Didik J. Rachbini menilai positif program pemerintah melalui mobil
murah yang disebut Low Cost Green Car (LCGC) dengan kisaran harga di bawah Rp
100 juta. Paling tidak menurut Didik, kebijakan mobil murah bagus sekali agar
akses rakyat semakin luas pada sarana transportasi, bisa dijadikan basis untuk
ekspor menambah devisa untuk kekuatan ekonomi.
Mantan Wakil
Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Ketua Umum PMI pusat, mendukung
kebijakan mobil murah di Indonesia. Menurut Kalla, tidak adil jika ada pihak
yang melarang dan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Hal itu menghilangkan
hak rakyat berkemampuan pas-pasan yang ingin memiliki mobil.
Mobil murah
dan ramah lingkungan yang dicanangkan melalui slogan untuk sasaran industri
otomotif tidak pernah terdengar, bahkan ketika Jokowi mensponsori Mobil Esemka
Solo ketika ia masih menjabat Walikota Solo. Tidak satu patah kata pun
Kemeterian Perindistrian mengomentari mobil murah produk Esemka Solo. Nampaknya
Kementerian Perindustrian merasa tertinggal dan mulailah sejak itu program
otomotif mobil murah dilakukan, tanpa pedoman yang jelas ada atau tidakkah GBHN
yang telah ditetapkan Pemerintah untuk mengembangkan industry mobil murah dan
ramah lingkungan.
Sikap
Gubernur DKI Jokowi yang menolak mobil murah program Pemerintah cq Kementerian
Perindustrian yang merencanakan akan memasarkan didalam negeri, secara formal
didasarkan alasan situasional dapat mengakibatkan jumlah mobil dijalanan akan
bertambah banyak dan selanjutnya kemacetan yang juga akan bertambah parah.
Pihak yang
mendukung Program Pemerintah beralasan, penjualan mobil murah tersebut akan
memberikan pemasukan ganda dibidang pajak, berbagai macam biaya pengurusan
BPKB, Plat Nomor, dan lain-lain. Yang paling telak adalah program mobil murah
tersebut adalah program Pemerintah yang mau tidak mau harus dilaksanakan.
Sementara itu Jokowi hanya bisa mengatakan program pemerintah tersebut salah,
yang benar adalah program transportasi murah bukan program membuat mobil murah.
Jokowi juga berdalih Pemerintah tidak konsekwen,
ketika mobil Esemka Solo diperkenalkan sebagai mobil murah yang lolos uji
kelayakan dan siap untuk diproduksi, Kementerian Pertindustrian diam saja.
Secara tidak langsung, Jokowi mungkin menilai ada kepentingan bisnis dibelakang
program mobil murah made in Kementerian Perindustrian tersebut.
Kebutuhan
mobil untuk jaman sekarang memang semakin maju, hal ini terbukti dengan
banyaknya tipe mobil yang membanjiri pasar-pasar otomotif dan terlebih lagi
kini sudah banyak mobil murah yang bermunculan. Namun bagi rekan rekan yang
ingin membeli mobil alangkah baiknya anda mengetahui kelebihan dan juga
kekurangan setiap jenis mobil yang akan dibeli.
Beberapa
kelebihan dan kekurangan adanya mobil murah.
Dampak Positif :
1. Akan
mendorong pabrikan mobil untuk agresif berinvestasi di Indonesia guna membangun
pabrik baru untuk memproduksi mobil murah dan ramah lingkungan.
2. Akan menciptakan permintaan baru
serta mendorong pertumbuhan pasar otomotif domestic karena akan semakin banyak
orang memiliki kemampuan untuk membei mobil.
3. Penanaman modal asing yang baru akan
menciptakan kerja baru, serta meningaktkan pendapatan masyarakat.
4.
Akan
memasu pabrikan mobil untuk membawatekonolgi baru, serta membangun fasilitas
riset dan pengembangan di Indonesia
Dampak negatif
1. Meningkatnya
kepemilikan penggunaan mobil pribadi dijalan yang berakibat pada meningkatnya
kepadatan lalu lintas atau macet.
2. Meningkatkan konsumsi BBm karena
masih menggunakan BBM bersubsidi
3. Peminat angkutan umum akan semakin
berkurang
4.
Dominasi
angkutan pribadi pada angkutan lebaran akan semakin meningkat.
No comments:
Post a Comment