PENGERTIAN
Etika (Yunani
Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu
dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas
yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.
Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan
manusia.
Etika
adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau
masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
Etika
adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti
suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang
bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987)
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986).
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986).
PERANAN
ETIKA
Peranan
etika bagi aktivitas mahasiswa yaitu menjadi landasan dalam melakukan kegiatan
yang tetap mengacu atau melihat nilai-nilai dan norma-norma, sehingga segala
perbuatan dan tingkah laku kita dapat diterima masyarakat.
Etika
memiliki peranan atau fungsi diantaranya yaitu:
1.
Dengan etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian tentang
perilaku manusia
2.
Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok
dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya sebagai mahasiswa
3.
Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi
sekarang.
4.
Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam menjalankan
aktivitas kemahasiswaanya.
5.
Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dan dengan etika kita
bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.
Etika
terbagi menjadi tiga bagian utama:
Meta-etika
(studi konsep etika)
Etika
Normatif (studi penentuan nilai etika)
Etika
Terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Jenis
Etika terbagi menjadi dua, yaitu :
1. Etika
Filosofis
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay)
dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau
berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah
bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Berikut
ini merupakan dua sifat etika :
Non-empiris
Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah
ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah
demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah
menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika.
Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual
dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak
boleh dilakukan.
Praktis
Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat
hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu,
melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika
sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa
yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan
praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat
teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok
seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat
teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.
Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
2. Etika
Teologis
Ada
dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika
teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat
memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan
bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang
terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika
secara umum.
Secara
umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda
antara etika filosofis dan etika teologis.
Sanksi Pelanggaran Etika
1. sanksi
social
skala relative kecil, dipahami
sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
2. sanksi
hukum
skala besar, merugikan hak pihak
lain. Hukum pidana menempati prioritas utama dan hiikuti hokum perdata.
No comments:
Post a Comment