Selamat Datang Di Blog REGGY GIFFARI ^-^ KEEP THE BLUE FLAG FLYING HIGH

Monday, January 5, 2015

TUGAS 4 : ANALISIS JURNAL

ABSTRAC
Audit is a professional services performed by the Office of Public Accountant and conducted by an auditor that are as services. In order to maintain the trust of the client and of other financial statement users, public accountants are required to have sufficient competence. Professionalism is also a key condition for someone who wants to become an external auditor. Materiality itself is value misstatement of accounting information that may affect the parties user information. The purpose of this study was to determine the effect of Auditor Professionalism Against Financial Statements Materiality level considerations.
keywords : Audit, Profesionalisme, Materiality

EFFECT OF PROFESSIONALISM OF AUDITORS REPORT FINANCIAL CONSIDERATIONS MATERIALITY LEVELS.
Annisa Lucia Kirana


Objek Penelitian
Menurut Husein Umar (2005:303) menyatakan bahwa objek penelitian adalah:
“Objek penelitian menjelaskan tentang apa atau siapa yang menjadi objek penelitian juga dimana dan kapan penelitian dilakukan. Bisa juga ditambahkan hal-hal lain jika dianggap perlu.” Dari pengertian diatas, maka objek dari penelitian ini adalah pengaruh profesionalisme auditor yang dilakukan oleh auditor eksternal dari 8 KAP yang ada di Bandung.

Metode Penelitian
Di dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, yaitu hasil penelitian yang kemudian diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulannya. Dengan mengunakan metode penelitian ini akan diketahui hubungan yang signifikan antara variabel yang diteliti, sehingga menghasilkan kesimpulan yang akan memperjelas gambaran mengenai objek yang diteliti.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Untuk mengetahui Pengaruh Profesionalisme Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas Audit Laporan Keuangan digunakan pengujian statistik. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah Non Probability Sampling, sedangkan cara pengambilan sampelnya menggunakan Purposive Sampling.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Profesionalisme pada Kantor Akuntan Publik Komisariat Wilayah Bandung baik, dan Profesionalisme berpengaruh dalam Materialitas. Hal ini dapat terlihat dari perhitungan statistik yang diperoleh angka koefisien korelasi product moment yang menunjukkan hubungan yang kuat dan positif yaitu dengan nilai koefisien korelasi 0,767 serta diketahui H0 ada pada daerah penolakan berarti H1 diterima atau profesionalisme mempunyai pengaruh yang signifikan dan positif terhadap materialitas.
Metode deskriptif menurut Sugiyono (2008 :147) sebagai berikut:
“Metode deskriptif adalah metode yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku umum atau generalisasi.”

Hasil Uji Validitas Kuesioner Profesionalisme Auditor
Analisis Korelasi
Keeratan hubungan antara variabel profesionalisme dengan materialitas diukur melalui koefisien korelasi. Korelasi antara profesionalisme dengan materialitas dihitung menggunakan korelasi product moment dengan rumus sebagai berikut.
Berdasarkan hasil pengolahan data menggunakan software SPSS 15 for windows, diperoleh hasil estimasi besarnya hubungan antara profesionalisme auditor dengan materialitas laporan keuangan seperti pada tabel di bawah ini.

Tabel 4.32

Melalui hasil perhitungan di atas dapat dilihat bahwa besar hubungan antara variable profesionalisme auditor dengan materialitas laporan keuangan yang dihitung dengan koefisien korelasi adalah 0,767. Hal ini menunjukkan terdapat hubungan yang sangat erat/kuat antara profesionalisme dengan materialitas pada Kantor Akuntan Publik Komisariat Wilayah Bandung. Arah hubungan positif menunjukkan bahwa semakin tinggi profesionalisme akan membuat materialitas semakin tinggi. Demikian pula sebaliknya, semakin rendah profesionalisme akan membuat materialitas makin rendah.

Analisis Regressi
Selanjutnya untuk menguji pengaruh profesionalisme auditor (X) terhadap pertimbangan materialitas (Y) pada Kantor Akuntan Publik Wilayah Bandung digunakan analisis regresi linier sederhana. Dengan menggunakan data-data yang tercantum pada tabel 4.31, dapat diestimasi persamaan regressi menggunakan rumus sebagai berikut:
Menggunakan software SPSS 15 for windows, diperoleh hasil regressi pengaruh profesionalisme auditor terhadap materialitas laporan keuangan seperti pada tabel di bawah ini:

Tabel 4.33

Dari hasil perhitungan tersebut dapat dilihat bahwa koefisien regresi memiliki tanda positif, artinya semakin tinggi profesionalisme auditor diduga akan meningkatkan materialitas laporan keuangan pada Kantor Akuntan Publik Komisariat Wilayah Bandung. Sebaliknya, semakin rendah profesionalisme auditor diduga akan menurunkan materialitas laporan keuangan pada Kantor Akuntan Publik Komisariat Wilayah Bandung .

Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi (R-square) merupakan nilai yang digunakan untuk mengetahui besarnya kontribusi variabel independen terhadap perubahan variabel dependen. Hasil perhitungan koefisien determinasi dengan menggunakan software SPSS 15 for windows sebagai berikut:

Tabel 4.34

Koefisien determinasi sebesar 58,9% menunjukkan bahwa 58,9% perubahan yang terjadi pada materialitas laporan keuangan pada Kantor Akuntan Publik Komisariat Wilayah Bandung bisa dijelaskan oleh profesionalisme auditor. Artinya profesionalisme auditor mampu memberikan kontribusi atau pengaruh terhadap pertimbangan materialitas laporan keuangan pada Kantor Akuntan Publik Komisariat Wilayah Bandung sebesar 58,9 persen. Sedangkan sisanya yaitu sebesar 41,1% dijelaskan variabel lain di luar variabel profesionalisme auditor, seperti independensi.

Pengujian Hipotesis
Selanjutnya, masih dengan menggunakan data perhitungan pada tabel 4.34 di atas, akan dilakukan pengujian hipotesis untuk menguji signifikansi pengaruh profesionalisme auditor terhadap materialitas laporan keuangan. Melalui persamaan regresi yang diperoleh di atas akan diuji apakah profesionalisme auditor benar-benar memberikan pengaruh yang signifikan terhadap materialitas laporan keuangan. Dengan kata lain, akan dilakukan pengujian apakah profesionalisme auditor benar-benar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi materialitas laporan keuangan pada Kantor Akuntan Publik Komisariat Wilayah Bandung. Nilai statistik uji t dihitung menggunakan rumus sebagai berikut.

KESIMPULAN
1.      Profesionalisme auditor pada Kantor Akuntan Publik Komisariat Wilayah Bandung sudah baik. Hal ini ditunjukkan oleh keahlian auditor yang sangat baik dalam melaksanakan tugas sesuai bidangnya, melaksanakan suatu tugas/ profesi dengan menetapkan standar baku di bidang profesi yang bersangkutan serta menjalankan tugas profesi dengan mematuhi etika profesi.
2.  Pertimbangan materialitas dalam audit laporan keuangan di Kantor Akuntan Publik Komisariat Wilayah Bandung sudah sangat baik. Hal ini ditunjukkan oleh dasar perhitungan materialitas dalam laporan keuangan, yaitu materialitas yang baik pada tingkat laporan keuangan, materialitas pada tingkat rekening serta alokasi materialitas laporan keuangan kerekening.

3.    Profesionalisme auditor berpengaruh signifikan dalam menetapkan materialitas laporan keuangan pada Kantor Akuntan Publik Komisariat Wilayah Bandung. Profesionalisme auditor mampu memberikan kontribusi atau pengaruh terhadap pertimbangan materialitas laporan keuangan pada Kantor Akuntan Publik Komisariat Wilayah Bandung sebesar 58,9 persen, dimana semakin tinggi profesionalisme auditor semakin tinggi pila pertimbangan materialitasnya.

Friday, January 2, 2015

TUGAS 5 : KELOMPOK (ARTIKEL BHOPAL UNION CARBIDE)

NAMA KELOMPOK : AUDIT FORENSIK

      ANGGOTA:
HOKKOP PARULIAN SITOMPUL             (23211400)
MELLI RIANTI                                             (24211425)
NURUL AULIA RAHMAH                         (25211390)
NURULITA INDRIANI                               (28211221)
REGGY GIFFARI                                         (25211933)



PERTANYAAN
1. Apa isu-isu etis yang dikemukakan oleh kasus ini?
2. Apakah doktrin hukum “perseroan terbatas” berlaku untuk melindungi para pemegang saham Union Carbide Corporation (US)?
3. Apakah operasi India, yang sedang diawasi oleh para manajer Union Carbide Corporation
(US) sesuai dengan standar hukum atau moral atau etika?

JAWABAN  :
1. Anderson, yang telah dipenjara sebentar oleh pemerintah India atas tuduhan “kelalaian dan tanggung jawab pidana korporasi”, telah mencurahkan semua perhatiannya terhadap masalah perusahaan menjamurnya pengumuman menyangkut rincian lengkap negotations dengan pejabat di pemerintah India: mereka telah ditolak sebagai tidak memadai sekitar $ 200 juta sebagai kompensasi atas kematian orang $ 2.000 dan luka-luka 200.000 orang lain, yang disebabkan pada bulan Desember 1984 oleh seorang beracun kebocoran gas metil isocyanate dari sebuah pabrik pestisida Union Carbide yang terletak di Bhopal, India. - Para analis memperkirakan perusahaan akan dipaksa menjadi bangkrut. Ironisnya, serikat Garbide pabrik di Bhopal telah kehilangan uang untuk beberapa tahun dan Anderson dianggap menutupnya.

2. Berlaku. Tetapi sebelum tragedi ini, anak perusahaan India telah melakukan buruk. Dalam upaya untuk mengandung kerugian tahunan sebesar $ 4 juta dari tanaman manajer tidak menguntungkan perusahaan lokal telah intiated biaya beberapa program pemotongan.


3. Tidak, jumlah operator peralatan pada setiap shift telah berkurang 12-5; moral dan banyak menjatuhkan operator terbaik berhenti dan digantikan dengan pekerja yang pendidikan di bawah yang dibutuhkan oleh mauals perusahaan. Para manajer AS telah dianggap gagal menutup pabrik tahun sebelumnya, namun kota offials India dan negara telah meminta bahwa perusahaan tetap terbuka untuk menjaga pekerjaan dari ribuan pekerja di pabrik dan industri lokal independen.

BAHASA INDONESIA

Pada 24 April 1985, Warren M. Anderson, 63 tahun ketua dari Union Carbide Corporation, membuat suatu pengumuman mengecewakan sehingga membuat marah stockholde di tempat mereka rapat tahunan di Danbury, Connecticut. Anderson, yang dengan segera dipenjara oleh pemerintahan India dalam biaya dari “Kelalaian dan kejahatan hutang perusahaan”, yang mencurahkan semua perhatiannya untuk masalah penipuan perusahaan. Pengumumannya diperhatikan dalam bentuk perincian yang lengkap dari negosiasi dengan pejabat dari pemerintahan India: mereka menolak sama seperti tak mencukupi memperkirakan $200 juta dari kompensasi untuk kematian dari 2000 orang dan 200.000 lainnya luka-luka, yang mana disebabkan pada bulan Desember tahun 1984 terajdi keracunan gas metal isocyanate dari sebuah Union Carbide menanam pestisida yang ditempatkan di Bhopal, India. Dalam membangun lebih dari $35milliar dalam menggugat dokumen melawan penutupan hutang perusahaan, dilaporkan total hanya $200juta yang mengacaukan persediaan perusahaan. Kemarahan para stockholders melengkapi dokumen, membiayai mereka sampai derita itu hilang lebih dari $1 milliar karena para manajer perusahaan yang membiarkan peringatan mereka dari resiko penanaman India. Analisis memprediksi bahwa perusahaan akan menjadi paksaan dalam kebangkrutan. Dengan ironis, Union Carbide di Bhopal kehilangan uang selama beberapa tahun dan Anderson mempertimbangkan menutupnya. Dengan sungguh-sungguh gas methyl isocynate itu bocor dari penanaman karbit yaitu gampang menguap dan mengandung Toksin kimian yang tinggi yang digunakan dalam membuat pestisida. Dalam 500 kali lebih beracun daripada sianida dan itu bereaksi dengan bahan peledak dengan hampir sedikit zat, termasuk air. Larut malam pada tanggal 2 Desember 1984 methyl isocyanate disimpan dalam sebuah tank di pabrik Bhopal yang dimulai mendidih dengan hebat ketika air atau dengan tidak sengaja beberapa zat lainnya dimasukkan ke dalam tank. Sebuah unit pendingin yang akan dipindahkan dengan otomatis tidak mampu selama beberapa tahun terakhir. Shakil Qureshi, seorang manajer yang bertugas pada saat itu, dan Suman Dey, seorang operator senior yang juga sedang bertugas pada saat itu, keduanya menaruh prasangka terhadap bacaan inisial dari pengukuran mereka dari ruang pengendalian. “Instrumen-instrumen sering tidak bekerja,” kemudian Qureshi berkata, “Mereka telah merusak dan kristal –kristal akan membentuk mereka.” Pada jam 11:30 malam penanaman mata pekerja-pekerja yang terluka bakar.tetapi jenasah-jenasah pekerja tidak diperhatikan karena, seperti yang kemudian dilaporkan, sedikit lubang yang bocor umumnya ditanamkan dan sering pertama kali dideteksi pada cara ini. Banyak pekerja yang buta huruf tiba-tiba dengan sungguh dari kimia properti. Bukan sampai 12:40 pagi, seperti pekerja-pekerja yang mulai melemas dari gas, mereka mewujudkan sesuatu yang salah dengan dratis. Lima menit kemudian, katup keadaan darurat yang disimpan dalam tank meledak dan gas beracun putih mulai menembak ke luar dari pipa dan hanyut menuju kota Shanty mengikuti arah angin dari tempat penanaman. Sebuah alarm berbunyi sbagai manager Dey berteriak ke dalam pabrik dengan loudspeaker bahwa ada lubang yang bocor yang mengalami erupsi berat dan pekerja harus melarikan diri dari area tersebut. Sementara itu, Quereshi meminta truk-truk pemadam kebakaran perusahaan untuk menyemprot menyelamatkan gas denganair yang murni dari bahan kimia. Tetapi tekanan air terlalu kecil untuk mencapai ketinggian 120 kaki. Kemudian Dey bergegas membalik arah pelepasan angin yang harus menetralkan keluarnya gas dengan soda pahit. Sayangnya, pelepasan angin tersebut mati selama perawatan 15 hari terakhir. Seperti awan putih yang berlanjut untuk mengalir keluar dari pipa, Qureshi berteriak kepada pekerja-pekerja untuk menghidupkan menara yang menyala terdekat untuk memadamkan gas. Menyala, bagaimanapun tidak akan padam karena pipa-pipa rusak dan masih dalam perbaikan. Kepanikan pekerja mengalir keluar dari penanaman dan awan maut membereskan tetangga kota Shanty yaitu Jaipraksh dan Chola. Ratusan meninggal di tempat tidur mereka, pertolongan terlambat melemaskan dalam kejang-kejang yang hebat seperti pembakaran yang memenuhi paru-paru mereka dengan benda cair. Ribuan dibutakan oleh gas yang mudah terbakar, dan ribuan lainnya menderita terbakar dan luka-luka di hidung dan saluran bronkis. Ketika itu, kurang lebih 2000 meninggal dan 200.000 terluka. Mayoritas meninggal berjongkok yang dengan membangun pondok-pondok ilegal untuk membangun pabrik berikutnya. Daerah bertahan hidup dari gang-gang, paling banyak dari mereka adalah buta huruf, sesudah deklarasi itu mereka membangun pondok pengembaraan mereka di sana karena mereka tidak mengerti akan bahaya dan berpikir bahwa membuat pabrik yang sehat “obat untuk penanaman” Para manager dari Union Carbide dari US membangun penanaman Bhopal pada tahun 1969 dengan ijin dari pemerintahan India, yang mana cemas untuk menambah produksi dari pestisida yang dengan berharap dibutuhkan dalam menaikkan makanan untuk populasi India yang besar. Lebih dari 15 tahun, pestisida memberi kesempatan India untuk memotong padi tahunan turun dari 25% menjadi 15%, menyimpan 15 juta ton padi, atau cukup untuk memberi makan 70 juta orang selama satu tahun penuh. Pemerintah India dengan mau menerima teknologi, keahlian, dan peralatan yang diberikan oleh Union Carbide, dan pekerja-pekerja India besyukur atas kerja perusahaan, tanpa mereka akan mengemis atau menderita kelaparan, seperti sistem kemakmuran India. Kembali, India menawarkan tenaga kerja perusahaan yang murah, pajak yang rendah, dan sedikit hukum yang meminta lingkungan peralatan yang mahal atau biaya perlindungan tempat kerja. Dalam perbandingan dengan pabrik-pabrik lainnya di India, Union Carbide menanamkan pertimbangan sebuah model, hukum kekal warga negara dengan sebuah catatan keamanan yang baik. Pemerintahan resmi mengatakan: “mereka tidak pernah menolak untuk memasang apa yang kita tanyakan.”
Pada waktu tak memuaskan, penanaman pestisida di Bhopal yang dioperasikan oleh Union Carbide India Ltd., sebuah tunjangan dari Union Carbide Corporation dari Danury, Connecticut, yang mana pengendalian menarik dari 50.9% ke dalam perusahaan India. Dewan direktur Union Carbide India Ltd., meliputi satu top manajer dari induk Union carbide Corp. Di US dan 4 top manager dari tunjangan Union Carbide berdasarkan di Hongkong. Laporan dari perusahaan India yang dengan umum diulang oleh Manajer dari Danbury, yang memberi kuasa melatih keuangan dan teknik pengendalianm Union Carbide India Ltd. Walaupun detail hari ke hari ditinggalkan oleh para manajer India, para manajer Amerika mengendalikan anggaran-anggaran, memasang kebijaksanaan besar dan keputusan teknik langsung untuk pelaksanaan dan perawatan penanaman.
Sebelum tragedi , tunjangan Undian melakukan pemiskinan. Dalam usaha menahan kerugian tahunan sebesar $4juta dari penanaman tak menguntungkan, manajer lokal perusahaan menginisiasi beberapa program pemotongan biaya. Hanya pada tahun sebelumnya, nomor dari peralatan para operator masing-masing perubahan mengurangi dari 12 menjadi 5, menjatuhkan moral, dan banyak operator yang bagus berhenti dan penempatan pekerja dengan pendidikan di bawah permintaan oleh persahaan manual. Meskipun demikian Warren Anderson dan manajer Union Carbide lainnya (U.S) mendesak tanggung jawab dari penanaman operasi yang tenang dengan manajer lokal India, mereka tergesa-gesa mengatakan bahwa semua pemotongan biaya diukur dengan adil. Dua tahun sebelum bencana, manajer Amerika mengirim 3 tenaga ahli dari US untuk mengsurvey penanaman dan sebagai akibat dari kata-kata manajer india pengobatan 10 besar mengalami penurunan dalam keamanan peralatan dan prosedur. Manajer India menulis kembali masalah yang telah dikoreksi “Kita tidak punya alasan untuk percaya tentang apa yang menggambarkan tentang kami oleh Union Carbide India Ltd. tidak benar” kata para manajer America yang mempertimbangkan penutupan kerugian penaman tahun awal, tetapi kota India dan petugas bagian menanyakan apakah perusahaan tetap membuka pemeliharaan pekerjaan ribuan pekerja dalam penanaman dan ketergantungan industri lokal. 


BAHASA INGGRIS
On April 24, 1985, Warren M. Anderson, the sixty –three-year-old Chairmen of Union Carbide Corporation, had to make disappointing announcement to angry stockholders at their annual meeting in Danbury, Connecticut. Anderson, who had been jailed briefly by the government of Indian on charges of“negligence and criminal corporate liability,” had been devoting all his attention to the company’s mushrooming problems. His announcement concerned the complete breakdown of negotiations tih officials in the Indian government: they had rejected as inadequate an estimated $200 million in compensation for the deaths of 2,000 people and the injuries of $200,000 others, whisch had been caused in December 1984 by a poisonous leak of methyl isocyanate gas from a Union Carbide pesticide plant located in Bhopal, Indian. In the wake of more than $35 billion in suits filed against the company’s liability coverage, reported to total only about $200 million, the company’s stock tumbled. Angry stockholders filed suit, charging that they had suffered losses of more than $1 billion because the company’s managers had failed to warm them of the risks at the Indian plant. Analysts predicted the company would be forced into bankruptcy. Ironically, the Union Carbide plant in Bhopal had been losing money for several years and Anderson had considered closing it.
The deadly methyl isocyanate gas that leaked from the Union Carbide plants is a volatile and highly toxic chemical used to make pesticides. It is 500 times more poisonous than cyanide, and it reacts explosively with almost any substance, including water. Late on the night of December 2, 1984 the methyl isocyanate stored in a tank at the Bhopal factory started boiling violently when water or some other agent accidentally entered the tank. A cooling unit that should have switched on automatically had been disabled for at least a year. Shakil Qureshi, a manager on duty at the time, and Suman Dey, the senior operator on duty, booth distrusted the initial readings on their gauges in the control room. “Instruments often didn’t work.” Qureshi said later. “They got corroded and crystals would form on them.” By 11:30 P.M. the plant workers’ eyes were burning. But the workers remained unconcerned because, as they later reported, minor leaks were common at the plant and were often first detected in this way. Many of the illiterate workers were unaware of the deadly properties of the chemical. Not until 12:40 A.M., as workers began choking on the fumes, did they realize something was drastically wrong. Five minutes later, emergency valves on the storage tank exploded and white toxic gas began shooting out of a pipestackand drifting toward the shantytowns downwind from the plant. An alarm sounded as manager Dey shouted into the factory loudspeaker that a massive leak had erupted and the workers should flee the area. Meanwhile, Qureshi ordered company fire trucks to spray the escaping gas with water to neutralize the chemical . but water pressure was too low to reach the top of the 120-foot-high pipestack . dey then rushed to turn on a vent scrubber that should have neutralized the escaping gas with caustic soda. Unfortunately, the scrubber had been shut down for maintenance fifteen days earlier . as white clouds continued to pour out of the pipestack , Qureshi shouted to workers to turn on a nearby flare tower to burn off the gas. The flare, however, would not go on because its pipes had corroded and were still being repaired.
Panicked workers poured out of the plant, and the lethal cloud settled over the neighboring shantytowns of jaipraksh and chola. Hundreds died in their beds, choking helplessly in violent spasms as their burning lungs filled with fluid. Thousands were blinded by the caustic gas, and thousands of other suffered burn and lesions in their nasal and bronchial passages. When it was over, at least 2000 lay dead and 200000 were injured,. The majority of the dead were squatters who had illegally built huts night to the factory. Surviving residents of the slums, most of them illiterate, declared afterward the they had built their shacks there because they did not understand the danger and thought the factory made healthy “medicine for plant.”
Union Garbide managers from the united states built the Bhopal plant in 1969 with the blessing of the indian government, which was anxious to increases production of the pesticides it desperately needed to raise food for india’s huge population. Over the next fifteen years, pesticides enabled india to cut its annual grain losses from 25 percent to 15 percent, a saving of 15 million ton of grain, or enough to feed 70 million people for a full year. Indian officials willingly accepted the technology, skills, and equipment that union carbide provided, and indian workers were thankful for the for the company jobs, without which they would have had to beg or starve, as india has no welfare system. In return, india offered the company cheap labor, low taxes, and few laws requiring expensive environmental equipment or costly workplace protections. In comparison with other factories in india, the union carbide plant was considered a model, law-abiding citizen with a good safety record. Said a government official: “they never refused to install what we asked.”
At the time of disaster, the pesticide plant in bhopal was operated by union carbide indian ltd.,a subsidiary of the union carbide corporation ofdanbury, Connecticut, which had a controlling interest of 50.9 percent in the indian company. The board of directors of union carbride indian ltd. Included one top manager from the parent union carbide corporation in the united states and four managers from another union carbide subsidiary, based in hongkong. Report from the  indian company were regularly reviewed by the managers in Danbury, who had the authority to exercise financial and technical control over Union Carbide India Ltd. Although day to day details were left to the Indian managers, the America managers controlled budgets, set major policies, and issued technical directives for operating and maintaining the plant. Before the tragedy, the Indian subsidiary had been doing poorly. In an effort to contain annual losses of $4 million from the unprofitable plant, local company managers had initiated several cost-cutting programs. Only a year before, the number of equipment operators on each shift had been reduced from twelve to five, morale dropped and many of the best operators quit and were replaced with workers whose education was below that required by company manuals. Although warren Anderson and other union carbide corporation (U.S) managers insisted that responsibility for the plant’s operations rested with the local indian managers , they hastened to say that all cost-cutting measures had been justified.
Two years before the disaster, the American managers had sent three engineers from the united states to survey the plant and, as a result, had told the indian managers to remedy ten major flaws in safety equipment and procedures. The indian managers had written back that the problems were corrected .” we have no reason to believe that what was represented to us by Union Carbide Indian Ltd. Did not in fact occur ,”said the U.S . managers. The U.S managers had considered closing the failing plant a year earlier  , but Indian city and state officials has asked that the company remain open to preserve the jobs of thousands of workers in the plant and independent local industries.
Question :
1.      What are the ethical issue raised by this case ?
2.      Did the legal doctrine of “limited liability” apply to protect the shareholders of union carbide corporation (U.S.)?
3.      Were the Indian operations, which were being overseen by the managers of Union Carbide Corporation (U.S.), in compliance with legal or moral or ethical standards?



TULISAN : SEJARAH THE BIG FOUR KAP

The Big Four  adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan tertutup. Firma Empat Besar adalah sebagai berikut:
1.    Deloitte Touche Tohmatsu, yang berkantor pusat di Amerika Serikat.
2.    PricewaterhouseCoopers, yang berkantor pusat di Britania Raya
3.    Ernst & Young, yang berkantor pusat di Britania Raya
4.    KPMG, yang berkantor pusat di Belanda
Kelompok ini sempat dikenal sebagai "Delapan Besar", dan berkurang menjadi "Lima Besar" melalui serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron.
Sejak tahun 1898, merger dan satu skandal besar yang melibatkan Arthur Andersen telah mengurangi jumlah firma akuntansi besar dari delapan menjadi empat.
Awal Kemunculan The Big Four
Sebelum menjadi The Big Four (4 Besar), dahulunya dikenal dengan Big Eight pada tahun 1979 - 1989, yang merupakan dominasi Internasional dari delapan kantor akuntan terbesar, diantaranya:
1.    Arthur Andersen
2.    Arthur Young & Co.
3.    Coopers & Lybrand (aslinya Lybrand, Ross Bros., & Montgomery)
4.    Ernst & Whinney (hingga 1979 Ernst & Ernst di AS dan Whinney Murray di Britania Raya)
5.    Deloitte Haskins & Sells (hingga 1978 Haskins & Sells di AS dan Deloitte & Co. di Britania Raya)
6.    Peat Marwick Mitchell (selanjutnya menjadi Peat Marwick, kemudian KPMG)
7.    Price Waterhouse
8.    Touche Ross
Kemudian pada tahun 1989,  Big Eight berubah menjadi Big Six saat Ernst & Whinney bergabung dengan Arthur Young membentuk Ernst & Young di bulan Juni dan Deloitte, Haskins & Sells bergabung dengan Touche Ross membentuk Deloitte & Touche di bulan Agustus. Big Six mencakup :
1.    Arthur Andersen
2.    Peat Marwick Mitchell
3.    Coopers & Lybrand
4.    Price Waterhouse
5.    Ernst & Young
6.    Deloitte & Touche
Selanjutnya Big Six berubah menjadi Big Five di bulan Juli 1998 pada saat Price Waterhouse bergabung dengan Coopers & Lybrand membentuk PricewaterhouseCoopers. Big Five mencakup:
1.    Arthur Anderson
2.    Erns & Young
3.    Deloitt & Touche
4.    Peat Marwick Mitchell
5.    PricewaterhouseCoopers
Big Five akhirnya menjadi Big Four setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron. Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam Skandal Enron yang meledak pada tahun 2001. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Di Britania Raya, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst & Young.
Bangkrutnya Arthur Andersen meninggalkan hanya empat kantor akuntan internasional di seluruh dunia, yang menyebabkan masalah besar bagi perusahaan-perusahaan internasional besar, karena mereka diharuskan untuk menggunakan kantor akuntan yang berbeda untuk pekerjaan audit perusahaan dan layanan non-auditnya. Karena itu, hilangnya salah satu kantor akuntan besar itu telah menurunkan tingkat kompetisi di antara kantor-kantor akuntan dan menyebabkan meningkatnya beban akuntansi bagi banyak klien.
Anggota The Big Four Auditors
1.    Deloitte Touche Tohmatsu
            Merupakan salah satu KAP yang memiliki total pendapatan secara global tertinggi (dicapai
      pada tahun 2013) diantara Anggota Big Four yang lainnya yakni dengan total pendapatan $32.4
      Billion. Deloitte Touche Tohmatsu berkantor pusat di Amerika Serikat.
Pertumbuhan Delloitte Touche Tohmatsu secara global mengalami kenaikan yang signifikan   dalam beberapa tahun terakhir, dan juga bersaing keat dengan PricewaterhuseCoper dalam segi pendapatan. Deloitte Touche Tohmatsu memiliki lebih dari 200.000 tenaga kerja profesional dan mempunyai cabang lebih dari 150 negara di dunia.
Di Indonesia, Deloitte Touche Tohmatsu bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny dan berlokasi di 2 tempat, yaitu Jakarta dan Surabaya.
Berbagai jenis jasa yang ditawarkan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Indonesia diantaranya:
1)   Advisory & Assurance
Jasa yang ditawarkan berupa jasa atestasi & kosultan, jasa audit merupakan salah satu jenis jasa yang ditawarkan Deloitte untuk assurance nya. Sedangkan untuk assurance-nya, Deloitte mengedepankan konsultasi mengenai adopsi laporan keuangan berbasis IFRS (International Financial Reporting Standart)

2)      Consulting
Jasa yang diberikan berupa masukan-masukan pendapat professional kepada klien-klien yang membutuhkan. Umumnya konsultasi berupa target pasar, lokasi pendirian pabrik, isu hukum di indonesia, dll. Klien-klien luar negri umumnya membutuhkan tenaga konsultasi yang handal dan professional sebelum mendirikan perusahaan-nya disini.

3)   Enterprise Risk Service
Berupa jasa yang berhubungan dengan pengendalian resiko & compliance di perusahaan, baik di sisi operasional, teknikal maupun secara finansial perusahaan. Jasa yang dimaksud diantaranya :
Control Assurance : Membantu perusahaan membuat dan mengawasi SOP yang dibuat agar berjalan dengan baik di lingkungan perusahaan.
Internal Audit : Melihat apakah SOP yang ditetapkan perusahaan sudah dijalankan dengan baik dan maksimal oleh masing-masing divisi.
Security Service : Berhubungan dengan tingkat keamaan data perusahaaN.
Risk Management : Meminimalisasikan resiko yang mungkin terjadi di manajemen perusahaan, misalnya : Turn-over karyawan yang tinggi
Regulatory Compliance :Menjaga agar perusahaan taat dengan regulasi yang di buat oleh pemerintah

4)   Financial Advisory
Berupa jasa pemberi nasihat yang berfokus pada hal-hal yang berhubungan dengan laporan keuangan. Jika Consulting mungkin lebih ditekankan kearah teknikal, tapi financial advisory lebih kearah laporan keuangan yang akan disajikan. Financial advisory di Deloitte dipecah sebagai berikut :
Corporate Finance : Jasa konsultasi jika perusahaan ingin melakukan IPO, Akuisisi, Merger, dll
Forensic : Fraud, Corrupt, Money Loundring adalah hal-hal yang akan divisi ini tangani.
M & A Transaction Service : Bagaimana proses awal hingga akhir untuk perusahaan yang akan melakukan M&A (Merger & Acquisition)
Reorganisation : Jasa advisory mengenai bagaimana cara perusahaan ingin merestrukturisasi ulang perusahaan nya.
Valuation : Berfokus pada penilaian tentang berapa biaya yang akan dikeluarkan jika sengketa masuk ke ranah hukum, bisa juga tentang penilaian prospek bisnis, dll
5)   Tax
Jasa yang diberikan ketika perusahaan menghadapi kesulitan dalam menangani masalah perpajakan.

Perusahaan-perusahaan yang diaudit oleh Deloitte Touche Tohmatsu :
1)  PT Barito Pasific
2)    PT Petrosea
3)    PT Jakarta Setiabudi International
4)     Garuda Indonesia
2.    PricewaterhouseCoopers
PricewaterhouseCoopers dibentuk pada tahun 1998 dari penggabungan usaha antara Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand. Penghasilan gabungan PricewaterhouseCoopers di seluruh dunia mencapai 20.3 billion dolar Amerika Serikat untuk tahun fiskal 2005, dan mempekerjakan lebih dari 130.000 profesional di 148 negara. PricewaterhouseCoopers berkantor pusat di Britania Raya.
Afiliasi Price Waterhouse Cooper di Indonesia adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana & Rekan. Jenis-jenis jasa yang disediakan oleh PWC Indonesia diantaranya :
1)        Advisory
Berupa jasa yang berhubungan dengan masukan dan nasihat kepada pemilik modal atau perusahaan dalam menghadapi suatu permasalahan atau issue-issue yang krusial.

2)      Audit and Assurance
Pekerjaan di bidang jasa astetasi,  jasa yang ditawarkan diantaranya jasa audit, jasa financial accounting, IT, dan lain-lain.

3)      Tax
Jasa yang berkaitan dengan perencanaan dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan,  jasa yang ditawarkan diantaranya : jasa konsultasi pajak, jasa compliance terhadap pajak, isu transfer pricing, dll.

4)      Capital Market
Jasa di capital market lebih mirip ke arah jasa konsultasi (Advisory) namun lebih spesifik kepada ekspansi perusahaan secara menyeluruh. Jasa yang ditawarkan diantaranya:  Go Public (IPO) Service, Securitizations and Structured Finance Arrangements dan Private Placements – Equity or Debt.

5)      Accounting Advisory Service
Menurut penulis, jasa untuk Accounting Advisory ini merupakan gabungan jasa konsultasi (Advisory) dan jasa astetasi (Assurance). Jasa yang ditawarkan diantaranya : Konvergensi IFRS, Accounting change manage, Training, dll.
6)      Korean Business Desk
Jasa yang ditawarkan perusahaan ini masih cukup baru, karena segmentasi-nya lebih kepada seluruh perusahaan korea yang ada di Indonesia. Menurut sumber terkait, PWC Indonesia merupakan Pelopor Kantor Akuntan Public Indonesia pertama yang masuk ke pasar perusahaan Korea di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan yang diaudit oleh PWC:
1)        Astra Intrenational Group
2)        Chevron
3)        XL Axiata Tbk.
4)        Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk.
5)        United Tractor
3.      Ernst & Young
Merupakan firma jasa profesional multinasional yang berpusat di London, Inggris, Britania Raya. EY merupakan firma jasa profesional terbesar ketiga di dunia menurut pendapatan pada tahun 2012. Berbagai jenis jasa yang ditawarkan oleh EY di Indonesia, diantara nya :
1)        Advisory
Ada beragam jenis jasa yang ditawarkan oleh EY di divisi advisory, diantaranya IT Advisor, Advisor Financial Service dan Performance Improvement.
Jasa advisor ini lebih berfokus ke arah jasa konsultasi terhadap klien, dimana klien meminta pendapat kepada mereka tentang hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan. Bisa bertanya di sisi legal perusahaan, peraturan pemerintah / daerah, operasional, dll.
2)        Assurance
Jenis jasa yang ditawarkan oleh EY di divisi ini, diantaranya,
1)     Accounting Compliance Report
Berfokus pada ke-taatan pelaporan keuangan dibidang akuntansi. misalnya cara melakukan cost accounting, plantation accounting (Untuk perusahaan sawit), Oil accounting.

2)     Audit
Berfokus pada  pemeriksaan laporan keuangan kepada perusahaan

3)     Fraud Investigation
Berfokus pada pemeriksaan terhadap perusahaan, apakah manajemen melakukan kecurangan (Fraud) terhadap perusahaan.

4)    Climate Change and Sustainability
Kemungkinan merupakan jasa yang berhubunganya dengan kejadian-kejadian ekonomi di suatu negara (Politik) atau regulasi tentang global warning.

3)        Tax
Merupakan jenis jasa yang berhubungan dengan pajak perusahaan. Jenis yang ditawarkan oleh EY cukup beragam, ada yang berhubungan dengan issue yang berat seperti Transfer Pricing, Cross Border Tax, ada juga jasa yang ditawarkan masih sebatas normal seperti jasa VAT, GTS dan Personal tax.

4)      Transaction
      Jenis jasa yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan transaksi yang dilakukan oleh perusahaan. Jasa yang ditawarkan bisa mencakup konsultasi transaksi dalam proses akuisisi perusahaan, konsultasi transaksi yang berhubungan dengan pajak , operasional transaksi perusahaan, dll.
Beberapa perusahaan yang diaudit oleh EY di Indonesia :
1)        Bank Bukopin
2)        Indofood Sukses Makmur
3)        PT Kalbe Farma
4)        Telkom Indonesia

4.    KMPG
KMPG terdiri dari beberapa nama pendirinya itu sendiri. yaitu K dari  Klijnveld, P dari Peat,  M dari Marwick, dan G dari Goerdeler. KAP yang berkantor di Netherlands (Belanda) ini mempunyai lebih dari 152.000 karyawan dan beroperasi di lebih dari 145 negara di dunia.Pendapatan Global KPMG berada di nomor 4 setelah EY, yaitu sebanyak USD 23.4 Billion. Di Indonesia sendiri, KPMG berafiliasi dengan KAP lokal yaitu KAP Siddharta & Widjaja.
Berbagai jasa yang ditawarkan KMPG ,diantaranya:
1)        Audit Service
Jasa pemeriksaan laporan keuangan terhadap perusahaan ini umumnya adalah core business dari setiap kantor akuntan publik.
2)        Tax Service
Jasa di bidang perpajakan jika perusahaan mengalami kesulitan di bidang pajak, khususnya untuk masalah juridiksi perpajakan, transfer pricing, pajak internasional.

3)        Advisory Service
Jika perusahaan mengalami kesulitan dalam mengembangkan bisnis takut akan resiko yang muncul. Maka jasa inilah yang bisa menjadi solusi ketidakpastian tersebut.

4)        Japanese Business Desk
Jasa ini mengarah  terhadap perusahaan-perusahaan jepang yang ada di Indonesia, Jasa yang ditawarkan hampir sama seperti diatas (Audit, Tax, Advisory), namun segmentasi nya lebih kepada perusahaan-perusahaan jepang.

5)        Korean Business Desk
Menurut penulis, jasa  ini lebih terhadap perusahaan-perusahaan korea yang ada di Indonesia, jasa yang ditawarkan hampir sama seperti diatas (Audit, Tax, Advisory), namun segmentasi nya lebih kepada perusahaan-perusahaan korea.
Perusahaan-perusahaan yang diaudit oleh KPMG Indonesia adalah :
1.    Bank Permata
2.    Bank BCA
3.    Gudang Garam
4.    Standard Chartered Bank


Saturday, December 27, 2014

TULISAN : Fraud atau Kecurangan Dalam Auntansi

Fraud atau kecurangan dalam akuntansi merupakan penyimpangan dari Prosedur Akuntansi yang benar. Jika Prosedur akuntansi diterapkan dengan benar maka informasi akuntansi yang dihasilkan akan sangat berguna bagi pihak-pihak yang membutuhkan. Informasi akuntansi yang dihasilkan dari proses akuntansi dari suatu entiti sangatlah penting, dimana informasi ini menjadi pertimbangan terhadap program atau kebijakan entiti tersebut untuk mencapai tujuannya.

Selain itu informasi akuntansi yang benar juga dapat berfungsi untuk mengetahui gambaran keuangan atau keadaan suatu entiti atau perusahaan. Bagaimanakah jika Informasi Akuntansi yang dihasilkan tidak sesuai dengan prosedur akuntansi yang benar atau terkandung kecurangan (Fraud)?....
Berikut Ini akan dijelaskan bentuk kecurangan akuntansi yang pernah dipraktikan perusahaan-perusahaan besar didunia dan pihak-pihak tertentu, diantaranya :

1.       WorldCom
Perusahaan  telekomunikasi  terbesar  kedua  di Amerika  Serikat, mengakui  telah  Melakukan  skandal  akuntansi  yang  menyebabkan  perdagangan sahamnya  di  bursa  NASDAQ  terhenti.  Beberapa  minggu  kemudian,  WorldCom menyatakan diri bangkrut. Perusahaan telah memberi gambaran yang salah tentang kinerja perusahaan dengan  cara memalsukan milyaran  bisnis  rutin  sebagai belanja modal,  sehingga  labanya  overstated  sebesar $11 milyar pada awal 2002.
Perusahaan juga meminjamkan uang lebih dari $400  juta kepada Chief Executive Officer (CEO)nya  waktu,  Bernard  Ebbers,  untuk  menutupi  kerugian  perdagangan  pribadinya. Ironisnya  meski  di  dakwa  telah  melakukan  pemalsuan,  konspirasi  dan  laporan keuangan  yang  salah,  mantan  CEO WorldCom  tersebut  mengaku  tidak  bersalah (Mehta, 2003; Klayman, 2004; Reuters, 2004).

2. Enron Corp
Perusahaan  terbesar ke  tujuh di AS yang   bergerak di bidang industri  energi,  para manajernya  memanipulasi  angka  yang menjadi  dasar  untuk memperoleh kompensasi moneter yang   besar.
Praktik kecurangan yang dilakukan antara  lain  yaitu di Divisi Pelayanan Energi,  para  eksekutif melebih-lebihkan nilai kontrak  yang  dihasilkan  dari  estimasi  internal.  Pada  proyek  perdagangan  luar negerinya  misal  di  India  dan  Brasil,  para  eksekutif  membukukan  laba  yang mencurigakan. 
Strategi  yang  salah,  investasi  yang  buruk  dan  pengendalian keuangan  yang  lemah  menimbulkan  ketimpangan  neraca  yang  sangat  besar  dan harga  saham  yang dilebih-lebihkan.
Akibatnya  ribuan  orang  kehilangan  pekerjaan dan  kerugian pasar milyaran dollar pada nilai pasar (Schwartz, 2001; Mclean, 2001).
Kasus  ini  diperparah  dengan  praktik  akuntansi  yang  meragukan  dan  tidak independennya  audit  yang  dilakukan  oleh  Kantor  Akuntan  Publik  (KAP)  Arthur Andersen  terhadap  Enron.  Arthur  Anderson,  yang  sebelumnya  merupakan  salah satu  “The big  six”  tidak hanya melakukan memanipulasi  laporan keuangan Enron tetapi  juga  telah  melakukan  tindakan  yang  tidak  etis  dengan  menghancurkan dokumen-dokumen  penting  yang  berkaitan  dengan  kasus  Enron. 
Independensi sebagai  auditor  terpengaruh  dengan  banyaknya  mantan  pejabat  dan  senior  KAP Arthur Andersen yang bekerja dalam department akuntansi Enron Corp. Baik Enron maupun  Anderson,  dua  raksasa  industri  di  bidangnya,  sama-sama  kolaps  dan menorehkan sejarah kelam dalam praktik akuntansi. 

3. Indonesia
Kasus skandal akuntansi bukanlah hal yang baru.  Salah satu kasus yang ramai  diberitakan  adalah  keterlibatan  10  KAP  di  Indonesia  dalam  praktik kecurangan  Keuangan.  KAP-KAP  tersebut  ditunjuk  untuk  mengaudit    37  bank sebelum  terjadinya  krisis  keuangan pada  tahun  1997. Hasil  audit mengungkapkan bahwa  laporan Keuangan bank-bank  tersebut  sehat. Saat krisis menerpa  Indonesia, bank-bank tersebut kolaps karena kinerja keuangannya sangat buruk.
 Ternyata baru terungkap dalam  investigasi yang dilakukan pemerintah bahwa KAP-KAP  tersebut terlibat  dalam  praktik  kecurangan  akuntansi.  10  KAP  yang  dituduh  melakukan praktik  kecurangan  akuntansi  adalah  Hans  Tuanakotta  and  Mustofa  (Deloitte Touche  Tohmatsu's  affiliate),  Johan Malonda  and  Partners  (NEXIA  International's affiliate),  Hendrawinata  and  Partners  (Grant  Thornton  International's  affiliate), Prasetyo  Utomo  and  Partners  (Arthur  Andersen's  affiliate),  RB  Tanubrata  and Partners, Salaki and Salaki, Andi Iskandar and Partners, Hadi Sutanto (menyatakan tidak  bersalah),  S. Darmawan  and Partners, Robert Yogi  and Partners. Pemerintah pada waktu  itu  hanya melakukan  teguran  tetapin  tidak  ada  sanksi. 
Satu-satunya badan  yang  berhak  untuk  menjatuhkan  sanksi  adalah  BP2AP  (Badan  Peradilan Profesi Akuntan Publik) yaitu  lembaga non pemerintah yang dibentuk oleh  Ikatan Akuntan  Indonesa  (IAI).  Setelah  melalui  investigasi  BP2AP  menjatuhkan  sanksi terhadap KAP-KAP tersebut, akan tetapi sanksi yang dijatuhkan terlalu ringan yaitu BP2AP  hanya  melarang  3  KAP  melakukan  audit  terhadap  klien  dari  bank-bank, sementara 7 KAP yang lain bebas (Suryana, 2002).


TULISAN : Prinsip-Prinsip GCG (Good Corporate Governance)

Prinsip-Prinsip GCG (Good Corporate Governance)
Terdapat 5 (lima) prinsip dasar GCG, yaitu:  


1. Transparency (Keterbukaan Informasi)
Transparansi diartikan sebagai keterbukaan informasi, baik dalam proses pengambilan keputusan maupun dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.

Dalam mewujudkan transparansi itu sendiri, perusahaan harus menyediakan informasi yang lengkap, akurat dan tepat waktu kepada para pemangku kepentingan (Stakeholder). Bank wajib menyampaikan kepada Bank Indonesia selaku otoritas pengawas perbankan di Indonesia dan mempublikasikan informasi keuangan serta informasi lainnya yang material dan berdampak signifikan pada kinerja perusahaan secara akurat dan tepat waktu. Disamping itu, para investor harus dapat mengakses informasi penting perusahaan secara mudah pada saat diperlukan.

Dengan keterbukaan informasi tersebut maka para stakeholder dapat menilai kinerja berikut mengetahui risiko yang mungkin terjadi dalam melakukan transaksi dengan perusahaan. Adanya informasi kinerja perusahaan yang diungkap secara akurat, tepat waktu, jelas, konsisten, dan dapat diperbandingkan, dapat menghasilkan terjadinya efisiensi atau disiplin pasar. Selanjutnya, jika prinsip transparansi dilaksanakan dengan baik dan tepat, akan dapat mencegah terjadinya benturan kepentingan (conflict of interest) berbagai pihak dalam perusahaan.

2.Accountability (Akuntabilitas)
Akuntabilitas adalah kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.

Masalah yang sering ditemukan di perusahaan-perusahaan Indonesia adalah kurang efektifnya fungsi pengawasan Dewan Komisaris. Atau bahkan sebaliknya, Komisaris  mengambil alih peran berikut wewenang yang seharusnya dijalankan Direksi. Oleh karena itu diperlukan kejelasan mengenai tugas serta fungsi organ perusahaan agar tercipta suatu mekanisme checks and balances kewenangan dan peran dalam mengelola perusahaan.

Beberapa bentuk implementasi lain dari prinsip akuntabilitas ini  antara lain:
·         Praktek Audit Internal yang efektif, serta
·         Kejelasan fungsi, hak, kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dalam anggaran dasar perusahaan, kebijakan, dan prosedur di bank.

3. Responsibility (Pertanggungjawaban)
Pertanggungjawaban perusahaan adalah kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.

Penerapan prinsip ini diharapkan membuat perusahaan menyadari bahwa dalam kegiatan operasionalnya seringkali ia menghasilkan eksternalitas (dampak luar kegiatan perusahaan) negatif yang harus ditanggung oleh masyarakat. Di luar hal itu, lewat prinsip responsibilitas ini juga diharapkan membantu peran pemerintah dalam mengurangi kesenjangan pendapatan dan kesempatan kerja pada segmen masyarakat yang belum mendapatkan manfaat dari mekanisme pasar.

4. Independency (Kemandirian)
Independensi merupakan prinsip penting dalam penerapan GCG di Indonesia. Independensi atau kemandirian adalah suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.

Independensi sangat penting dalam proses pengambilan keputusan. Hilangnya independensi dalam proses pengambilan keputusan akan menghilangkan objektivitas dalam pengambilan keputusan tersebut. Kejadian ini akan sangat fatal bila ternyata harus mengorbankan kepentingan perusahaan yang seharusnya mendapat prioritas utama.

Untuk meningkatkan independensi dalam pengambilan keputusan bisnis, perusahaan hendaknya mengembangkan beberapa aturan, pedoman, dan praktek di tingkat pengurus bank, terutama di tingkat Dewan Komisaris dan Direksi yang oleh Undang-undang diberi amanat untuk mengurus perusahaan dengan sebaik-baiknya.

5. Fairness (Kesetaraan dan Kewajaran)
Secara sederhana kesetaraan dan kewajaran (fairness) bisa didefinisikan sebagai perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku.

Fairness juga mencakup adanya kejelasan hak-hak stakeholder berdasarkan sistem hukum dan penegakan peraturan untuk melindungi hak-hak investor khususnya pemegang saham minoritas dari berbagai bentuk kecurangan. Bentuk kecurangan ini bisa berupa insider trading (transaksi yang melibatkan informasi orang dalam), fraud(penipuan), dilusi saham (nilai perusahaan berkurang), korupsi-kolusi-nepotisme (KKN), atau keputusan-keputusan yang dapat merugikan seperti pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan, penerbitan saham baru, merger, akuisisi, atau pengambil-alihan perusahaan lain.


TUGAS 6 Manajemen Laba dan Asimetri Informasi

Manajemen Laba
Schipper (1989) mendefinisikan manajemen laba sebagai suatu intervensi dengan maksud tertentu terhadap proses pelaporan keuangan eksternal dengan sengaja untuk memperoleh beberapa keuntungan pribadi. Fischer dan Rosenzweig (1995) mendefinisikan manajemen laba sebagai tindakan seorang manajer dengan menyajikan laporan yang menaikan (menurunkan) laba periode berjalan dari unit usaha yang menjadi tanggungjawabnya, tanpa menimbulkan kenaikan (penurunan) profitabilitas ekonomi unit tersebut dalam jangka panjang. Sedangkan menurut Healy dan Wahlen (1999), manajemen laba terjadi ketika manajer menggunakan pertimbangan (judgment) dalam pelaporan keuangan dan penyusunan transaksi untuk merubah laporan keuangan, dengan tujuan untuk memanipulasi besaran (magnitude) laba kepada beberapa stakeholders tentang kinerja ekonomi perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil perjanjian (kontrak) yang tergantung pada angka-angka akuntansi yang dilaporkan.

Healy dan Wahlen (1999), menyatakan bahwa definisi manajemen laba mengandung beberapa aspek. Pertama intervensi manajemen laba terhadap pelaporan keuangan dapat dilakukan dengan penggunaan judgment, misalnya judgment yang dibutuhkan dalam mengestimasi sejumlah peristiwa ekonomi di masa depan untuk ditunjukan dalam laporan keuangan, seperti perkiraan umur ekonomis dan nilai residu aktiva tetap, tanggungjawab untuk pensiun, pajak yang ditangguhkan, kerugian piutang dan penurunan nilai asset.  Disamping itu manajer memiliki pilihan untuk metode akuntansi, seperti metode penyusutan dan metode biaya. Kedua, tujuan manajemen laba untuk menyesatkan stakeholders mengenai kinerja ekonomi perusahaan. Hal ini muncul ketika manajemen memiliki akses terhadap informasi yang tidak dapat diakses oleh pihak luar.

Ada berbagai motivasi yang mendorong dilakukannya manajemen laba. Teori akuntansi positif (Positif Accounting Theory) mengusulkan tiga hipotesis motivasi manajemen laba, yaitu: (1) hipotesis program bonus (the bonus plan hypotesis), (2) hipotesis perjanjian hutang (the debt covenant hypotesis), dan (3) hipotesis biaya politik (the political cost hypotesis) (Watts dan Zimmerman, 1986).

Motivasi kontrak muncul karena perjanjian antara manajer dan pemilik perusahaan berbasis pada kompensasi manajerial dan perjanjian hutang (debt covenant). Semakin tinggi rasio hutang/ekuitas  suatu perusahaan, yang ekuivalen dengan semakin dekatnya (yaitu semakin ketat) perusahaan terhadap kendala-kendala dalam perjanjian hutang dan semakin besar probabilitas pelanggaran perjanjian, semakin mungkin manajer untuk menggunakan metode-metode akuntansi yang meningkatkan income (Belkaoui, 2000).
Motivasi bonus merupakan dorongan manajer perusahaan dalam melaporkan laba yang diperolehnya untuk memperoleh bonus yang dihitung atas dasar laba tersebut. Manajer perusahaan dengan rencana bonus lebih mungkin menggunakan metode-metode akuntansi yang meningkatkan income yang dilaporkan pada periode berjalan. Alasanya adalah tindakan seperti itu mungkin akan meningkatkan persentase nilai bonus jika tidak ada penyesuaian untuk metode yang dipilih (Belkaoui, 2000). Penelitian Healy (1985) menggunakan pendekatan program bonus manajemen, yaitu bahwa manajer akan memperoleh bonus secara positif ketika laba berada di antara batas bawah (bogey) dan batas atas (cap). Ketika laba berada di bawah bogey manajer tidak mendapatkan bonus, dan ketika laba berada diatas cap manajer hanya mendapatkan bonus tetap.

Motivasi regulasi politik merupakan motivasi manajemen dalam mensiasati berbagai regulasi pemerintah. Perusahaan yang terbukti menjalankan praktik pelanggaran terhadap regulasi anti trust dan anti monopoli, manajernya melakukan manipulasi laba dengan menurunkan laba yang dilaporkan (Cahan, 1992; Jogiyanto dan Ainun, 1998). Perusahaan juga melakukan manajemen laba  untuk menurunkan laba dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan pengadilan terhadap perusahaan yang mengalami damage award  (Hall dan Stammerjohan, 1997). Selain itu Income taxation juga merupakan motivasi dalam manajemen laba (Lilis, 2001). Pemilihan metode akuntansi dalam pelaporan laba akan memberikan hasil yang berbeda terhadap laba yang dipakai sebagai dasar perhitungan pajak.

Asimetri Informasi dan Manajemen Laba
Schift dan Lewin (1970) dalam Hartono dan Riyanto (1997), menyatakan bahwa agent berada posisi yang mempunyai lebih banyak informasi mengenai kapasitas diri, lingkungan kerja dan perusahaan secara keseluruhan dibandingkan dengan principal. Dengan asumsi bahwa individu-individu bertindak untuk memaksimalkan kepentingan diri sendiri, maka dengan informasi asimetri yang dimilikinya akan mendorong agent untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal. Sehingga dalam kondisi semacam ini principal seringkali pada posisi yang tidak diuntungkan.

Dalam penyajian informasi akuntansi, khususnya penyusunan laporan keuangan, agent juga memiliki informasi yang asimetri sehingga dapat lebih fleksibel mempengaruhi pelaporan keuangan untuk memaksimalkan kepentingannya. Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai laporan keuangan dalam pengambilan keputusan ekonomi (IAI, 2002).   Namun karena adanya kondisi yang asimetri, maka agent dapat mempengaruhi angka-angka akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan cara melakukan manajemen laba.

Ada dua tipe asimetri informasi :
1.    Adverse Selection
Adverse selection adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak atau lebih yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha, atau transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih atas pihak-pihak lain. Adverse selection terjadi karena beberapa orang seperti manajer perusahaan dan para pihak dalam (insiders) lainnya lebih mengetahui kondisi kini dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada para investor luar.
2.    Moral Hazard
Moral hazard adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha atau transaksi usaha potensial dapat mengamati tindakan-tindakan mereka dalam penyelesaian transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak lainnya tidak. Moral hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dengan pengendalian yang merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan besar.


Corporate Governance
Dengan melihat beberapa contoh kasus skandal pelaporan akuntansi  yang terjadi, sangat relevan bila ditarik suatu benang merah dari kacamata corporate governance. Corporate governanace merupakan salah satu elemen kunci dalam meningkatkan efesiensi ekonomis, yang meliputi serangkaian hubungan antara manajemen perusahaan, dewan direksi, para pemegang saham dan stakeholders lainnya (OECD,1999). Corporate governance juga memberikan suatu struktur yang memfasilitasi penentuan sasaran-sasaran dari suatu perusahaan, dan sebagai sarana untuk menentukan teknik monitoring kinerja. Watts (2003), menyatakan bahwa salah satu cara yang di gunakan untuk memonitor masalah kontrak dan membatasi perilaku opportunistic manajemen adalah corporate governance.

Prinsip-prinsip pokok corporate governance yang perlu diperhatikan untuk terselenggaranya praktik good corporate governance adalah; transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), keadilan (fairness), dan responsibilitas (responsibility). Transparency, dengan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi tentang “performance” perusahaan  secara akurat dan tepat waktu. Accountability, dengan  mendorong optimalisasi peran dewan direksi dan dewan komisaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara professional. Praktik audit yang sehat dan independen mutlak diperlukan untuk menunjang akuntabilitas perusahaan. Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan mengefektikan komite audit. Fairness, dengan memaksimalkan upaya perlindungan hak dan perlakuan adil kepada seluruh shareholders tanpa kecuali. Dan responsibility, dengan mendorong optimalisasi peran stakeholders dalam mendukung program-program perusahaan (Anis Baridwan, 2003) .

Dengan menerapkan corporate governance diharapkan dapat mengurangi dorongan untuk melakukan tindakan manipulasi oleh manajer. Sehingga kinerja yang dilaporkan merefleksikan keadaan ekonomi yang sebenarnya dari perusahaan bersangkutan (Jensen, 1993).


Tuesday, December 23, 2014

TUGAS 3 ( JASA AUDIT )

Profesi akuntan publik atau auditor independen memberikan berbagai macam jasa bagi masyarakat, yang dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yaitu:

1. Jasa Penjaminan (Assurance Services)
Jasa penjaminan adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Pengambil keputusan memerlukan informasi yang andal dan relevan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Oleh karena itu, mereka mencari jasa penjaminan untuk meningkatkan mutu informasi yang akan dijadikan sebagai dasar keputusan yang akan mereka lakukan.

Profesional yang memberikan atau menyediakan jasa penjaminan harus memiliki   kompetensi dan independensi berkaitan dengan informasi yang diperiksanya. Jasa penjaminan dapat dibrikan oleh profesi akuntan publik atau auditor independen atau berbagai profesi lain. Contoh jasa penjaminan yang disediakan oleh profesi lain (selain yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik) adalah jasa pengujian berbagai produk oleh organisasi konsumen, jasa pemeringkatan televisi (television rating), dan jasa pemeringkatan radio (radio rating). Laporan yang dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat tersebut sangat dipercaya oleh masyarakat atau perusahaan yang bermaksud memasang iklan di televisi dan radio, terutama karena sifatnya yang independen.

Jasa penjaminan bukan merupakan jasa baru yang diperlukan oleh masyarakat. Profesi akuntan publik atau auditor independen telah lama menyediakan jasa penjaminan tentang informasi laporan keuangan historis kepada masyarakat. Jasa penjaminan ini lebih dikenal dengan jasa auditor. Akhir-akhir ini, profesi akuntan publik atau auditor independen Indonesia semakin sering mendapat penugasan untuk memberikan jasa penjaminan atas informasi, seperti misalnya penjaminan tentang peramalan keuangan perusahaan dan penjaminan tentang  pengawasan  web site. Salah satu jenis jasa penjaminan yang diberikan oleh profesi akuntan publik atau auditor independen adalah jasa atestasi.

Jasa Atestasi
Jasa atestasi (attestation services) adalah jenis jasa penjaminan yang dilakukan  profesi akuntan publik atau auditor independen dengan menerbitkan suatu laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan tentang keandalan pernyataan tertulis yang dibuat oleh pihak  lain. Ada tiga bentuk jasa atestasi, yaitu:

1). Audit atas Laporan Keuangan Historis
Audit atas laporan keuangan historis adalah salah satu bentuk jasa atestasi yang dilakukan auditor. Dalam pemberian jasa ini auditor menerbitkan laporan tertulis yang berisi pernyataan pendapat (opinion) apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Auditing merupakan bentuk pemberian jasa penjaminan yang paling banyak dilakukan oleh profesi akuntan publik atau auditor independen dibandingkan dengan jasa penjaminan lainnya.

2). Penelaahan (Review) atas Laporan Keuangan Historis
Penelaahan (review) atas laporan keuangan historis adalah jenis lain dari jasa atestasi yang diberikan oleh profesi akuntan publik atau auditor independen. Banyak perusahaan non-publik menginginkan jaminan atas laporan keuangannya dengan biaya yang lebih murah. Audit sebagaimana diuraikan di atas menghasilkan jaminan yang tinggi, sedangkan penelaahan (review) hanya menghasilkan jaminan yang moderat atas laporan keuangan, dan untuk mendapatkan jaminan demikian dibutuhkan bukti yang lebih sedikit. Penelaahan (review) untuk keperluan tertentu dipandang sudah cukup memadai dan dapat dilakukan oleh akuntan publik atau auditor independen dengan biaya auditing yang lebih murah.

3). Jasa Atestasi Lainnya
Profesi akuntan publik atau auditor independen dapat memberikan berbagai macam jasa atestasi. Kebanyakan dari jasa atestasi tersebut merupakan perluasan dari auditing atas laporan keuangan, karena pemakai laporan membutuhkan jaminan independen tentang informasi lainnya (selain informasi dalam laporan keuangan), contoh bank sering minta kepada debiturnya (pengambil kredit) agar diperiksa oleh akuntan publik atau auditor independen untuk mendapatkan jaminan bahwa debitur telah melaksanakan ketentuan-ketentuan tertentu sebagaimana tercantum dalam akad kredit. Profesi akuntan publik atau auditor independen dapat juga melakukan atestasi atas laporan keuangan prospektif kliennya yang sering diperlukan sebagai syarat untuk memperoleh pinjaman.

Kebanyakan jasa penjaminan lain yang diberikan  profesi akuntan publik atau auditor  independen tidak merupakan jasa atestasi. Jasa-jasa tersebut mirip dengan jasa atestasi, yaitu auditor harus independen dan harus memberikan jaminan atas informasi yang akan dipakai para pengambil keputusan. Perbedaannya ialah bahwa  akuntan publik atau auditor independen tidak diminta untuk menerbitkan laporan tertulis dan penjaminan tidak mengenai keandalan pernyataan tertulis yang dibuat pihak lain dalam kaitannya dengan suatu kriteria tertentu.

Dalam penugasan jasa penjaminan semacam ini, jaminan diberikan atas keandalan dan relevansi informasi yang dinyatakan atau tidak dinyatakan oleh pihak lain.  Karakteristik umum jasa penjaminan, termasuk auditing dan jasa atestasi lainnya, dititikberatkan pada perbaikan kualitas informasi yang dipakai para pengambil keputusan.

2. Jasa Bukan Penjaminan (Non-Assurance Services)
Jasa bukan penjaminan adalah jasa yang diberikan oleh akuntan publik atau auditor independen yang didalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Profesi akuntan publik atau auditor independen juga memberikan berbagai jenis jasa lain yang pada umumnya tidak atau bukan merupakan jasa penjaminan. Jenis jasa bukan penjaminan yang diberikan oleh akuntan publik atau auditor independen adalah jasa akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan, dan jasa konsultasi manajemen.