Selamat Datang Di Blog REGGY GIFFARI ^-^ KEEP THE BLUE FLAG FLYING HIGH

Tuesday, December 23, 2014

TUGAS 2 ( Etika Profesi: Kode Etik Akuntan Menurut IAI )

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya. Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik akuntan Indonesia memuat 8 prinsip etika sebagai berikut :
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan Publik
Dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus menunjukkan dedikasi untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
3. Integritas
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4. Obyektivitas
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
6. Kerahasiaan
Setiap Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya, anggota bisa saja mengungkapkan kerahasiaan bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum yang mengungkapkannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Dalam Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik terdiri dari:
100. Independensi, Integritas, dan Objektivitas
101. Independensi
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa professional sebagaimana diatur dalam standar professional akuntan public yang ditetapkan oleh IAI.
102. Integritas dan Objektivitas
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas , harus bebas dari benturan kepentingan dan tidak boleh membiarkan factor salah saji material.

00. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
201. Standar Umum 
a. Kompetensi Profesional
b. Kecermatan dan keseksamaan professional
c. Perencanaan dan supervise
d. Data relevan yang memadai.
202. Kepatuhan terhadap Standar
Anggota KAP yang melaksanakan penugasan jasa auditing, atestasi, review, kompilasi, konsultasi manajemen, perpajakan, atau jasa professional lainnya wajib mematuhi standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan oleh IAI.
203. Prinsip- prinsip Akuntansi
Anggota KAP tidak diperkenankan :
(1) Menyatakan pendapat atau memberikan penegasan bahwa laporan keuangan atau dan keuangan lain suatu entitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau 
(2) Menyatakan bahwa ia tidak menemukan perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
300. Tanggung Jawab Kepada Klien
301. Informasi Klien yang Rahasia
Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia tanpa persetujuan dari klien. 
302. Fee Profesional
a.      Besaran Fee
Besarnya fee anggota dapat bervariasi tergantung antara lain: risiko, penugasan, komplektisitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan professional lainnya. Setiap anggota tidak diperkenankan untuk menawarkan fee yang dapat merusak citra profesi.
b.      Fee Kontijen 
merupakan fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa professional tanpa adanya fee yang akan dibebankan, kecuali ada temuan atau hasil tertentu di mana jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut.
400. Tanggung Jawab kepada Rekan Seprofesi
401. Tanggung Jawab kepada Rekan Seprofesi
Anggota wajib memelihara citra profesi, dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi.
402. Komunikasi AntarAkuntan Publik
Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan public pendahulu bila akan mengadakan perikatan audit menggantikan akuntan public pendahulu atau untuk tahun buku yang sama ditunjuk akuntan public dengan jenis dan periode serta tujuan yang berlainan.
403. Perikatan Atestasi
Akuntan Publik tidak diperkenankan mengadakan perikatan atestasi yang jenis atestasi dan periodenya sama dengan perikatan yang dilakukan oleh akuntan yang lebih dahulu ditunjuk oleh klien.
500. Tanggung Jawab dan Praktik Lain
501. Perbuatan dan Perkataan yang Mendiskreditkan
Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan/ atau mengucapkan perkataan yang mencemarkan profesi.
502. Iklan, Promosi, dan Kegiatan Pemasaran Lainnya
Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melalui pemasangan iklan, melakukan promosi pemasaran dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi.
503. Komisi, dan Fee Refera
a. Komisi
merupakan imbalan dalam bentuk uang atau barang atau bentuk lainnya yang kepada atau diterima dari klien/pihak lain untuk memperoleh perikatan dari klien/pihak lain. Anggota KAP tidak diperkenankan untuk memberikan/menerima komisi apabila dapat mengurangi independensi.
b. Fee Referal (Rujukan)
Merupakan imbalan yang dibayarkan/ diterima kepada/dari sesama penyedia jasa profesional akuntan publik. Hanya diperkenankan bagi sesama profesi.
504. Bentuk Organisasi dan KAP
Anggota hanya dapat berpraktik akuntan publik dalam bentuk organisai yang diizinkan oleh peraturan perundang- undangan yang berlaku dan/atau tidak menyesatkan dan merendahkan citra profesi.

Dikenal sebagai "Delapan Besar", dan berkurangmenjadi "Lima Besar" melalui serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi “Empat Besar” setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron.
 THE BIG FOUR tersebut adalah:
1.      Ernst & Young
2.      Deloitte Touche Tohmatsu
3.      KPMG
4.      PricewaterhouseCoopers

Jenis-jenis Auditor, yaitu : 
1.      Auditor Internal 
Auditor internal adalah auditor yang merupakan pegawai dari suatu entitas (pegawai suatu perusahaan atau organisasi), mereka dipekerjakan oleh sebuah entitas.
2.      Auditor Independen
Auditor independen adalah auditor yang bekerja kepada kantor-kantor akuntan publik. Sesuai dengan namanya, auditor independen harus bersikap independen, tidak boleh dipengaruhi oleh pihak-pihak dari klien.
3.      Auditor Pemerintah 
Auditor pemerintah adalah auditor yang bekerja untuk pemerintah, mereka melaksanakan tugas-tugas auditnya untuk membantu lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi pemerintah dalam kegiatan operasinya dan kegiatan lain yang diperlukan.

Opini audit adalah pernyataan auditor terhadap kewajaran laporan keuangan dari entitas yang telah diaudit. Kewajaran ini menyangkut materialitas, posisi keuangan, dan arus kas. Menurut SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik), opini audit ada 5 macam, yaitu :
1.      Pendapat wajar tanpa pengecualian
Pendapat wajar tanpa pengecualian menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Ini adalah pendapat yang dinyatakan dalam laporan auditor bentuk baku. 
Kriteria pendapat wajar tanpa pengecualian antara lain.
1. Laporan keuangan lengkap
2. Tiga standar umum telah dipenuhi
3. Bukti yang cukup telah diakumulasi untuk menyimpulkan bahwa tiga standar lapangan telah         dipatuhi
4. Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan GAAP (Generally Accepted Accounting               Principles).
5. Tidak ada keadaan yang memungkinkan auditor untuk menambahkan paragraf penjelas atau         modifikasi laporan

2.      Bahasa penjelasan ditambahkan dalam laporan auditor bentuk baku
Keadaan tertentu mungkin mengharuskan auditor menambahkan suatu paragraf penjelasan (atau bahasa penjelasan yang lain) dalam laporan auditnya. Auditor menyampaikan pendapat ini jika:
-                      A.  Kurang konsistennya suatu entitas dalam menerapkan GAAP
-                      B.  Keraguan besar akan konsep going concern 
-                      C.  Auditor ingin menekankan suatu hal
3.      Pendapat wajar dengan pengecualian
Pendapat wajar dengan pengecualian, menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.
4.      Pendapat tidak wajar
Pendapat tidak wajar menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
5.      Pernyataan tidak memberikan pendapat
Pernyataan tidak memberikan pendapat menyatakan bahwa auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Opini ini dikeluarkan ketika auditor tidak puas akan seluruh laporan keuangan yang disajikan.



Monday, October 6, 2014

TUGAS 1( PEMAHAMAN TENTANG ETIKA)

PENGERTIAN
Etika (Yunani Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)

Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987)

Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986).

PERANAN  ETIKA
Peranan etika bagi aktivitas mahasiswa yaitu menjadi landasan dalam melakukan kegiatan yang tetap mengacu atau melihat nilai-nilai dan norma-norma, sehingga segala perbuatan dan tingkah laku kita dapat diterima masyarakat.

Etika memiliki peranan atau fungsi diantaranya yaitu:
1. Dengan etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian tentang perilaku manusia
2. Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya sebagai mahasiswa
3. Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi sekarang.
4. Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas kemahasiswaanya.
5. Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dan dengan etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
Meta-etika (studi konsep etika)
Etika Normatif (studi penentuan nilai etika)
Etika Terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

Jenis Etika terbagi menjadi dua, yaitu :
1.     Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.

Berikut ini merupakan dua sifat etika :
Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

2.     Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.

Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis.

Sanksi Pelanggaran Etika
1.    sanksi social
skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
2.    sanksi hukum
skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama dan hiikuti hokum perdata.



Saturday, May 31, 2014

TUGAS LANGUAGE BLENDS AND CODE MIXING

Language Blends and Code Mixing

Language Blends
  1. Notebook (Note + Book)
  2. Blueberry (Blue + Berry)
  3. Workroom (Work + Room)
  4. Highlight (High + Light)
  5. Agitprop (Agitation + Propaganda)
  6. Alcopop (Alcohol + Pop)
  7. Bash (Bat + Mash)
  8. Biopic (Biography + Picture)
  9. Breathalyzer (Breath + Analyzer)
  10. Camcorder (Camera + Recorder)
  11. Chunnel (Channel + Tunnel)
  12. Chexting (Heating + Texting)
  13. Clash (Clap + Crash)
  14. Cosmeceutical (Cosmetic + Pharmaceutical)
  15. Docudrama (Documentary + Drama)
  16. Electrocute (Electricity + Execute)
  17. Emoticon (Emote + Icon)
  18. Faction (Fact + Fiction)
  19. Fanzine (Fan + Magazine)
  20. Flare (Flame + Glare)
  21. Flirtationship (Flirting + Relationship)
  22. Glimmer (Gleam + Shimmer)
  23. Globish (Global + English)
  24. Guitarthritis (Guitar + Arthritis)
  25. Infotainment (Information + Entertainment)
  26. Moped (Motor + Pedal)
  27. Palimony (Pal + Alimony)
  28. Pulsar (Pulse + Quasar)
  29. Sitcom (Situation + Comedy)
  30. Slanguage (Slang + Language)
  31. Smash (Smack + Mash)
  32. Sportscast (Sports + Broadcast)
  33. Stagflation (Stagnation + Inflation)
  34. Staycation (Stay home + Vacation)
  35. Telegenic (Television + Photogenic)
  36. Textpectation (Text message + Expectation)
  37. Workaholic (Work + Alcoholic)
Code mixing


Teman saya kembali single setelah putus dari pacarnya
Dekat dekat ini tante saya akan married
Rencananya aku ingin memberika surprise pada ulangtahun temanku
Biasanya saya hunting foto didaerah yang pemandangannya indah
Saya mendapatkan hadiah cd original dari ibu
Image orang tentang wanita yang berpakaian terbuka itu sangat buruk.
Sales itu menjajakan dagangannya
Penjual itu memilih cara door to door untuk menjajakan dagangannya
Biasanya di mall ada potongan harga pada midnight

Wednesday, April 16, 2014

REPORT


Kangaroo

A kangaroo is an animal found only in Australia, although it has a smaller relative, called a wallaby, which lives on the Australian island of Tasmania and also in New Guinea.
Kangaroos eat grass and plants. They have short front legs, but very long, and very strong back legs and a tail. These are used for sitting up and for jumping. Kangaroos have been known to make forward jumps of over eight metres, and leap across fences more than three metres high. They can also run at speeds of over 45 kilometres per hour.
The largest kangaroos are the Great Grey Kangaroo and the Red Kangaroo. Adult grow to a length of 1.60 metres and weigh over 90 kilos.

Kangaroos are marsupials. This means that the female kangaroo has an external pouch on the front of her body. A baby kangaroo is very tiny when it is born, and it crawls at once into this pouch where it spends its first five months of life

www.belajarbahasainggris.us

Friday, March 28, 2014

HOW TO BE A GOOD CEO ( CHIEF EXECUTIVE OFFICER )

 HOW TO BE A GOOD CEO ( CHIEF EXECUTIVE OFFICER )

   
Remember: leadership skills and techniques can be learned. You don't have to be a natural leader. Very few people are.

Care for your team. That means knowing what matters to each member: their health, their partner, their children, their relatives, their interests, their hopes, their fears.

Stay close to your team. At some point, every day, walk around the office and say "Hi" to everyone who works for you. If you're not in the office that day, call and see how people are. This gives you a chance to enquire or encourage and gives them an opportunity to raise issues or make suggestions.

Meet your team. Regularly - daily, weekly or monthly, depending on your place and type of work - have meetings of all the members of the team. Keep these meetings short, focused and action-orientated. Make sure every member of the team contributes in some way and acknowledge that.

Train your team. Every team member should have at least two days training a year. Newer and more senior colleagues should have more. If they don't ask to go on training sessions, suggest some suitable courses.

Grow your team. Through varied experience and regular training, you should be developing each team member to be more and more confident and more skilled.

Celebrate with your team. This might be a personal event, such as a member's birthday or anniversary, or a professional occasion, such as completing a project or winning oa contract.

Socialise with your team. Have lunch or an after-work drink with them, especially when a member has a birthday or there's another reason to celebrate.

Set objectives for each team member. As far as possible, these objective such be SMART - Specific Measurable Achievable Resourced Timed.

Review the performance of each team member. At least once a year - at least quarterly for the first year of a new team member - have a review session where you assess performance, give feed-back and agree future objectives and training.

Communicate constantly. Don't assume that people know what you're doing, still less what you are planning or thinking. Tell them, using all the communication tools to hand: team briefings, electronic newsletters, organisational newspapers.

Eliminate. Too often we do things because they've always been done. Life changes. Consider whether you could stop doing certain things altogether.

Empower. A really effective leader sets clear objectives for his team members, but leaves detailed implementation of these objectives to the discretion and judgement of individual members of the team. As Second World War U.S. General George S. Patton put it: "Don't tell people how to do things. Tell them what to do and let them surprise you with their results”.

    Facilitate. A confident leader does not try to micro-manage his team, but makes it clear that, if team members need advice or assistance, he is always there to facilitate and support.

 Be seen. Don't just talk the talk, but walk the walk. So visit each unit or department for which you are responsible on a regular basis. Don't do this unannounced - you are not out to undermine other leaders or catch out staff. So arrange with the unit leader or departmental head when you'll visit and ask him or her to walk round with you.

Make time. Managers are often very busy and this can deter people from approaching you, so make time for people and be approachable. People will appreciate you taking five minutes out of your busy schedule, especially if you act on/listen to what they say.

 Really listen. Many of us - especially those who think they are important - don't really listen, but instead think about what they're going to say next. Give the person speaking to you your full attention and really take on board what they are saying. [For more detailed advice on listening click here]

Accept honest criticism. Criticism is hard to take, particularly from a relative, a friend, an acquaintance or a stranger - but it's a powerful tool of learning. Above all, assess criticism on merit, without regard to its originator.

Think strategically. The doers cut a path through the jungle; the managers are behind them sharpening the machetes; the leaders find time to think, climb the nearest tree, and shout "Wrong jungle!" Find time to climb the trees.

Have a mentor or buddy, someone doing similar work in the same or a similar organisation with whom you can regularly and frankly discuss your progress and your problems as a leader.

Have a role model, someone who can inspire you to be a truly great leader. If you can't find one, study Jed Bartlet as the American President in any episode of the television series "The West Wing".

Constantly revisit and review these tips. In his seminal work, "The Seven Habits Of Highly Effective People", Stephen Covey puts it this way: "Sharpen the saw".

Plan your succession. You won't be there forever and you may not be in control of the timing and circumstances of your departure. So start now to mentor and train at least one colleague who could take over from you.

referensi http://www.rogerdarlington.me.uk