Selamat Datang Di Blog REGGY GIFFARI ^-^ KEEP THE BLUE FLAG FLYING HIGH

Saturday, October 19, 2013

KONDISI HUKUM DI INDONESIA



Saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum, dan kemarahan masyarakat pada mereka yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa menggunakan hati nurani.

Dunia hukum di Indonesia tengah mendapat sorotan yang amat tajam dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari dalam negri maupun luar negri. Dari sekian banyak bidang hukum, dapat dikatakan bahwa hukum pidana menempati peringkat pertama yang bukan saja mendapat sorotan tetapi juga celaan yang luar biasa dibandingkan dengan bidang hukum lainnya.

Bidang hukum pidana merupakan bidang hukum yang paling mudah untuk dijadikan indikator apakah reformasi hukum yang dijalankan di Indonesia sudah berjalan dengan baik atau belum. Hukum pidana bukan hanya berbicara tentang putusan pengadilan atas penanganan perkara pidana, tetapi juga meliputi semua proses dan sistem peradilan pidana. Proses peradilan berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan berpuncak pada penjatuhan pidana dan selanjutnya diakhiri dengan pelaksanaan hukuman itu sendiri oleh lembaga pemasyarakatan. Semua proses pidana itulah yang saat ini banyak mendapat sorotan dari masyarakat karena kinerjanya, atau perilaku aparatnya yang jauh dari kebaikan.

Di tahun 2005, kita dapat mengatakan semua institusi penegak hukum dalam proses pidana mendapat sorotan yang tajam. Dari kepolisian kita akan mendengar banyaknya kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang tersangka yang dilakukan oknum polisi pada saat proses penyidikan. Terakhir perihal pemerasaan terhadap seorang tersangka tersebut telah meyeret beberapa perwira tinggi di kepolisian.

Institusi kejaksaan juga tidak luput dari cercaan, dengan tidak bisa membuktikannya kesalahan seorang terdakwa di pengadilan, bahkan terakhir muncul satu kasus dimana jaksa gagal melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum yang baik setelah surat dakwaannya dinyatakan tidak dapat diterima. Adanya surat dakwaan yang tidak dapat diterima oleh majelis hakim, menunjukkan bahwa jaksa tersebut telah menjalankan tugasnya dengan dengan tidak profesional dan bertanggung jawab. Ironisnya tidak diterimanya surat dakwaan tersebut disebabkan karena hampir sebagian besar tanda tangan di berita acara pemeriksaan (BAP) merupakan tanda tangan palsu.

Akhirnya proses pidana sampai di tangan hakim (pengadilan) untuk diputus apakah terdakwa bersalah atau tidak. Hakim sebagai orang yang dianggap sebagai ujung tombak untuk mewujudkan adanya keadilan, ternyata tidak luput juga dari cercaan masyarakat. Banyaknya putusan yang dianggap tidak adil oleh masyarakat telah menyebabkan adanya berbagai aksi yang merujuk pada kekecewaan pada hukum.

Banyaknya kekecewaan terhadap pengadilan (hakim) ini terkait dengan merebaknya isu mafia peradilan yang terjadi di tubuh lembaga berlambang pengayoman tersebut. Institusi yang seharusnya mengayomi hukum ini sempat menyeret nama pimpinan tertingginya sebagai salah satu mafia peradilan. Meskipun kebenarannya sampai saat ini belum terbukti, namun kasus ini menunjukkan bahwa pengadilan masuk sebagai lembaga yang tidak dipercaya oleh masyarakat.

Mafia peradilan ternyata tidak hanya menyeret nama hakim semata, tetapi justru sudah merebak sampai pegawai-pegawainya. Panitera pengadilan yang tugasnya tidak memutus perkara ternyata juga tidak luput dari jerat mafia suap. Bahkan kasus suap ini telah menyeret beberapa nama sampai ke pengadilan. Ironisnya mafia ini juga sampai ke tangan para petugas parkir atau petugas lain yang aa pada institusi pengadilan. Sungguh ironis sekali kenyataan yang kita lihat sampai akhir tahun ini, terkait dengan mafia peradilan. Pengacara (advokat) sebagai salah satu komponen yang seharusnya ikut menegakkan hukum ternyata juga ikut andil dalam mafia peradilan yang semakin membuat bopeng wajah hukum Indonesia. Pengacara sebagai profesi yang biasa dikatakan sebagai profesi independen juga telah menyeret mantan hakim untuk masuk dalam mafia peradilan.

Uraian di atas menunjukkan betapa memprihatinkannya hukum di Indonesia. Mungkin yang tidak mendapat sorotan adalah lembaga pemasyarakatan karena tidak banyak orang yang mengamatinya. Tetapi lembaga ini sebenarnya juga tidak dapat dikatakan sempurna. Lembaga yang seharusnya berperan dalam memulihkan sifat para warga binaan (terpidana) ternyata tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Jumlah narapidana yang melebihi dua kali lipat dari kapasitasnya menjadikan nasib nasib narapidana juga semakin buruk. Mereka tidak tambah sadar, tetapi justru belajar melakukan tindak pidana baru setelah berkenalan dengan narapidana lainnya. Tentunya ini jauh dari konsep pemidanaan yang sesungguhnya bertujuan untuk merehabilitasi terpidana.

Keprihatinan yang mendalam tentunya melihat reformasi hukum yang masih berjalan lambat di tahun 2005 ini, dan belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa pada dasarnya apa yang terjadi akhir-akhir ini merupakan ketiadaan keadilan yang dipersepsi masyarakat (the absence of justice). Ketiadaan keadilan ini merupakan akibat dari pengabaian hukum (diregardling the law), ketidakhormatan pada hukum (disrespecting the law), ketidakpercayaan pada hukum (distrusting the law) serta adanya penyalahgunaan hukum (misuse of the law).[7] 

SUMBER  :


http://makalahmajannaii.blogspot.com/

PENTINGNYA PENDIDIKAN BAGI KEHIDUPAN

Pentingnya Pendidikan bagi Kehidupan
Pendidikan adalah salah satu hal yang penting kita perhatikan, pentingnnya pendidikan sangat terlihat jelas. Melamar pekerjaan yang layak tentu membutuhkan ijazah sesuai dengan jabatan yang akan kita lamar. Jabatan yang tinggi tentunya membutuhkan orang yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi juga yang dibuktikan dengan ijazah. Tapi apakah ijazah yang notabene merupakan simbol tingkat pendidikan sesorang berbanding lurus dengan pengetahuan yang dimiliki. Hal ini patut kita perhatikan dan amati bersama, apalagi di era globalisasi yang penuh persaingan dan tidak sedikit orang yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kompetisi tersebut.

Pendidikan pada dasarnya memberikan kita pengetahuan bagaimana bersikap, bertutur kata dan mempelajari perkembangan sains yang pada akhirnya bisa dimanfaatkan untuk khalayak banyak. Tapia apa yang terjadi sekarang pendidikan menjadi ajang untuk mencari nafkah uang, uang dan uang. Berbagai cara orang lakukan untuk mendapatkan label Sarjana agar dapat diterima pada sebuah instansi. Dan tidak sedikit yang menempuh jalur yang tidak benar yang biasa kita kenal dengan sogok menyogok dan Nepotisme.

Pentingnya pendidikan pun hilang ditelan ganasnya kebuasaan manusia yang hanya merasa hidup ketika berduit. Padahal pendidikan tidak mengajarkan seperti itu, pendidikan itu penting tapi sangat jarang orang mengetahui secara spesifik pentingnya pendidikan.
Pendidikan dianggap penting karena dapat menjadi bekal untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Padahal tujuan pendidikan tidak seperti itu, pendidikan penting karena ingin memanusiakan manusia sesuai dengan teori pendidikan.

Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita,ini berarti bahwa setiap manusia berhak mendapat dan berharap untuk selalu berkembang dalam pendidikan. Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan. Sehingga menjadi seorang yang terdidik itu sangat penting. Pendidikan pertama kali yang kita dapatkan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
Seorang anak yang disayangi akan menyayangi keluarganya ,sehingga anak akan merasakan bahwa anak dibutuhkan dalam keluarga. Sebab merasa keluarga sebagai sumber kekuatan yang membangunya.Dengan demikian akan timbul suatu situasi yang saling membantu,saling menghargai,yang sangat mendukung perkembangan anak.Di dalam keluarga yang memberi kesempatan maksimum pertumbuhan,dan perkembangan adalah orang tua.Dalam lingkungan keluarga harga diri berkembang karena dihargai,diterima,dicintai,dan dihormati sebagai manusia .Itulah pentingnya mengapa kita menjadi orang yang terdidik di lingkungan keluarga.Orang tua mengajarkan kepada kita mulai sejak kecil untuk menghargai orang lain.

Sedangkan di lingkungan sekolah yang menjadi pendidikan yang kedua dan apabila orang tua mempunyai cukup uang maka dapat melanjutkannya ke jenjang yang lebih tinggi dan akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi kemudian menjadi seorang yang terdidik . Alangkah pentingnya pendidikan itu. Guru sebagai media pendidik memberikan ilmunya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Peranan guru sebagai pendidik merupakan peran  memberi bantuan dan dorongan ,serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak  agar anak dapat mempunyai rasa tanggung jawab dengan apa yang dia lakukan. Guru juga harus berupaya agar pelajaran yang diberikan selalu cukup untuk menarik minat anak .

Selain itu peranan lingkungan masyarakat juga penting bagi anak  didik . Hal ini berarti memberikan gambaran tentang bagaimana kita hidup bermasyarakat.Dengan demikian bila kita berinteraksi dengan masyarakat maka mereka akan menilai kita,bahwa  tahu mana orang yang terdidik,dan  tidak terdidik. Di zaman Era Globalisasi diharapkan generasi muda bisa mengembangkan ilmu yang didapat sehingga tidak ketinggalan dalam perkembangan zaman. Itulah pentingnya menjadi seorang yang terdidik baik di lingkungan Keluarga,Sekolah,dan Masyarakat.


http://www.artikelbagus.com/

KEBANGKITAN SEPAKBOLA INDONESIA DI TIMNAS U-19



SELAMA 22 tahun, sejak 1991, kita sebagai orang Indonesia selalu mengelus dada jika menyaksikan tim sepak bola nasional bertanding di level mana pun. Kali terakhir kita harus prihatin ketika timnas U-16 kalah adu tendangan penalti 2-3 dari Malaysia dalam laga final Piala AFF U-16 di Stadion Wunna Theikdi, Myanmar. Padahal, timnas U-16 sempat unggul pada menit ke-28 melalui Gatot Wahyudi. Malaysia bisa menyamakan skor 1-1 pada menit ke-88 sehingga untuk menentukan pemenangnya harus dilakukan adu tendangan penalti setelah melalui perpanjangan waktu 30 menit.

Namun, seiring dengan peringatan Hari Olahraga Nasional tiba-tiba menyeruak seberkas sinar yang menyilaukan di ufuk Nusantara. Pada 22 September, timnas U-19 mampu menjadi juara Piala AFF (ASEAN Football Federation) di Gelora Delta, Si­doarjo, setelah menang adu tendangan penalti 7 - 6 atas Vietnam. Kemenangan tersebut merupakan lonjakan besar bagi tim Garuda Jaya karena di babak penyisihan grup dikalahkan Vietnam 1- 2.

Keberhasilan menjadi juara itu merupakan pelepas dahaga yang sangat menggembirakan. Sebab, selama 22 tahun tidak ada tim dari negara kita yang bisa menjadi juara di laga resmi sejak merebut medali emas SEA Games Manila pada 1991.

Memang, timnas U-19 menjadi juara HKTA International Youth Football Invitation Tournament di Hongkong beberapa bulan lalu. Namun, itu bukan turnamen resmi.

Sukses timnas U-19 terus berlanjut. Tim Garuda Jaya menjadi juara grup G kualifikasi AFC U-19 dengan rekor sempurna (tiga kali menang dari tiga pertandingan). Salah satu tim yang dikalahkan adalah juara bertahan Korea Selatan yang pernah 12 kali menjuarai turnamen tersebut. Kemenangan atas Korsel itu benar-benar sensasional. Sebab, bertahun-tahun tidak ada tim Indonesia yang mampu mengalahkan Taeguk Warriors julukan Korsel.

Keberhasilan tim Garuda Jaya tidak bisa dilepaskan dari peran besar pelatih Indra Sjafri. Tidak sama dengan pelatih-pelatih yang lain, pelatih asal Sumbar itu memahami benar sports science. Hal itu dia terapkan ketika melatih tim U-19.

Laki-laki yang pernah menjadi kepala Kantor Pos Sumbar itu mampu membentuk mental para pemainnya menjadi sangat tangguh. Itu sudah terlihat ketika tim Garuda Jaya menghadapi Vietnam di final AFF U-19. Psikis pemain-pemain muda Indonesia saat ini benar-benar superior berkat polesan Indra Sjafri. Untuk menjaga kebugaran pemainnya, dia mengawasi menu makanan dan memerintah mereka untuk cukup beristirahat.

Satu hal lagi yang sukses dilakukan Indra Sjafri. Yakni, dia tidak segan-segan berkeliling daerah untuk terus mencari bibit pemain berbakat. Semua itu dia lakukan dengan biaya sendiri. Pelatih tersebut melihat sukses yang pernah dilakukan Tony Pogagnik (asal Yugoslavia) yang juga terus mencari pemain-pemain berbakat di daerah. Hasilnya, Indonesia mampu menahan juara Olimpiade 1956 Uni Soviet 0 - 0 di Melbourne, juara Merdeka Games 1961, dan merebut medali perunggu Asian Games III Tokyo 1958.

Indra Sjafri pernah bermain sepak bola. Namun, namanya tidak setenar Suhatman Iman. Apalagi jika dibandingkan dengan pemain legendaris PSP Padang Zulkifli Yasin (alm), yang pada 1963 bergabung dengan Persebaya. Zul panggilan akrab pemain tersebut sebagai pelatih pernah membawa Persebaya juara kompetisi PSSI dan membawa Suryanaga juara antar-klub nasional pada 1978. Namun, sebagai pelatih, Indra Sjafri ternyata lebih sukses jika dibandingkan dengan Suhatman maupun Zulkifli.

Satu hal lagi yang bisa membuat tim Garuda Jaya sukses, yakni para pemainnya mau belajar dari kekalahan. Pada 2012, sebagai inti tim pelajar Indonesia, mereka bertemu tim pelajar Korsel di Iran. Ketika itu, tim pelajar Indonesia kalah 1 - 2. Dengan belajar dari kekalahan tersebut, tim U-19, terutama pelatih Indra Sjafri, menerapkan strategi yang jitu sehingga berbuah kemenangan gemilang di SUGBK. Padahal, di tempat yang sama timnas pernah dipermalukan 1 - 4 oleh Korsel dalam laga pra Piala Dunia 1986 Zone Asia. Yang lebih menyakitkan lagi kala bertanding di Seoul, tim kita hanya kalah 2-0.

Di ajang U-19, Indonesia pernah dikalahkan Korsel 0 - 3 di kualifikasi Piala AFC 2008 pada 8 November 2007. Karena itu, kemenangan 3 - 2 itu benar- benar luar biasa meski diperoleh di SUGBK di bawah siraman hujan lebat. Semoga kemenangan tersebut merupakan awal kebangkitan sepak bola Indonesia. Sebab, jalan tim Garuda Jaya masih panjang karena harus tampil di Myanmar pada Oktober 2014. Dan, bukan tidak mungkin tim Garuda Jaya bertemu Korsel lagi. Sebab, timnas junior Negeri Ginseng itu juga lolos sebagai salah satu di antara enam tim peringkat kedua terbaik.

Untuk level sepak bola junior Asia (kini namanya turnamen U-19 AFC), Indonesia baru tampil 15 kali. Padahal, turnamen tersebut sudah diadakan 38 kali. Selama mengikuti turnamen tersebut baru sekali Indonesia menjadi juara. Itu pun juara bersama Burma (sekarang Myanmar) pada 1961.

Ketika itu, tim junior Indonesia ditangani oleh Djamiat Dalhar. Pelatih tersebut selama menjadi pemain dikenal sebagai salah seorang di antara trio penyerang Indonesia (bersama Tee San Liong, pemain Persebaya asal Jember, dan Ramang dari PSM Makassar).

Indonesia ditetapkan sebagai juara bersama dengan Burma karena di final bermain imbang 0 - 0. Ketika itu, belum ada peraturan adu tendangan penalti untuk menentukan pemenangnya jika laga final berkesudahan seri. Indonesia lolos ke final sebagai juara grup A, sedangkan Burma adalah juara grup B. Di penyisihan grup Indonesia tidak terkalahkan dalam empat pertandingan dengan prestasi dua kali menang (2 - 0 atas Vietnam dan 2 - 1 atas Jepang) serta dua kali seri (2 - 2 dengan Korsel dan 1 - 1 dengan Singapura).

Jadi, sudah 53 tahun Indonesia tidak pernah menjadi juara turnamen junior Asia. Karena itu, tim Garuda Jaya diharapkan bisa mengulang prestasi gemilang pada 1961 itu. Mengapa dikatakan prestasi gemilang? Sebab, pada tahun yang sama, tim senior Indonesia menjuarai Merdeka Games di Kuala Lumpur, Malaysia.

Friday, October 18, 2013

Masyarakat Ekonomi ASEAN

 “Satu Visi – Satu Identitas – Satu Komunitas” – menjadi visi dan komitmen bersama yang hendak diwujudkan oleh ASEAN pada tahun 2020. Tetapi mungkinkah cita-cita tersebut dapat dicapai oleh negara-negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailan, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar) dalam waktu kurang dari satu dasawarsa lagi. Berdasarkan catatan dan laporan dari berbagai sumber menunjukkan bahwa cita-cita bersama yang terintegrasi dalam suatu komunitas yang disebut Masyarakat Asean (Asean Community) ini masih harus menghadapi berbagai tantangan dan rintangan yang terdapat pada masing-masing negara anggota.

Kesepakatan bersama untuk mengintegrasikan berbagai negara Asean (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar) yang masing-masing memiliki latar-belakang sosial-budaya, ideologi politik, ekonomi dan kepentingan berbeda ke dalam suatu komunitas yang disebut Masyarakat Ekonomi Asean ini masih menghadapi sejumlah kendala besar, khususnya bagi Indonesia yang masih dihadapkan dengan berbagai masalah multi dimensi yang sarat kepentingan. 

Masyarakat Ekonomi Asean dengan sasarannya yang mengintegrasikan ekonomi regional Asia Tenggara menggambarkan karakteristik utama dalam bentuk pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, kawasan pengembangan ekonomi yang merata atau seimbang, dan kawasan yang terintegrasi sepenuhnya menjadi ekonomi global. Sebagai pasar tunggal kawasan terpadu Asean dengan luas sekitar 4,47 juta km persegi yang didiami oleh lebih dari 600 juta jiwa dari 10 negara anggota ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memacu daya saing ekonomi kawasan Asean yang diindikasikan melalui terjadinya arus bebas (free flow) : barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal.

Meski tercatat sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruah dengan luas dan populasi terbesar di antara negara-negara lainnya di Asean, Indonesia diperkirakan masih belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015. Pernyataan bernada skeptis atas kesiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Tenaga Kerja, Benny Soetrisno beberapa waktu lalu dalam Seminar Kesiapan Tenaga Kerja dalam Menghadapi Pasar Asean. 

Pernyataan tersebut adalah sangat beralasan mengingat bahwa masih ada sejumlah masalah mendasar yang menimpa Indonesia dan harus segera diatasi sebelum berlakunya Mayarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015. Iklim investasi kurang kondusif yang diindikasikan melalui masalah ruwetnya birokrasi, infrastruktur, masalah kualitas sumber daya manusia dan ketenagakerjaan (perburuhan) serta korupsi merupakan sebagian dari masalah yang saat ini masih menyandera pemerintah Indonesia. 

Kendala-kendala tersebut di atas mengakibatkan Indonesia belum dapat mensejajarkan diri untuk “tegak sama tinggi dan duduk sama rendah” di antara negara-negara Asean lainnya. Kekhawatiran ini tercermin melalui pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan yang menyebutkan bahwa Indonesia masih harus mengerjakan banyak hal untuk mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean. Menteri ini juga mengakui bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara Asean yang masih memerlukan persiapan lebih banyak.

Kondisi serupa juga dialami oleh beberapa negara Asean lainnya. Myanmar, misalnya, juga menghadapi kendala yang tidak jauh berbeda. Bahkan para pengusaha Myanmar sendiri mengaku belum siap untuk bergabung dalam pasar Masyarakat Ekonomi Asean.

Kekhawatiran atas kesiapan semua negara anggota Asean untuk pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean juga terungkap melalui suvey yang dilakukan oleh Kamar Dagang Amerika di Singapura. Survey yang melibatkan 475 pengusaha senior Amerika tersebut mengungkapkan bahwa 52 persen responden tidak percaya Masyarakat Ekonomi Asean dapat diwujudkan pada tahun 2015.

Berangkat dari pertanyaan tersebut di atas, pemerintah dituntut untuk segera mempersiapkan langkah & strategi menghadapi ancaman hempasan gelombang tsunami ekonomi “Masyarakat Ekonomi Asean” dengan menyusun dan menata kembali kebijakan-kebijakan nasional yang diarahkan agar dapat lebih mendorong dan meningkatkan daya saing (competitiveness) sumber daya manusia dan industri di Indonesia. Taraf daya saing nasional ini perlu segera ditingkatkan mengingat bahwa berdasarkan Indeks Daya Saing Global 2010, tingkat daya saing Indonesia hanya berada pada posisi 75 atau jauh tertinggal dibanding Vietnam (posisi 53) yang baru merdeka dan baru bergabung ke dalam ASEAN.

Dengan kata lain, pemerintah harus segera memperkuat kebijakan & langkah-langkah yang pro-bisnis atau pro-job, bukan memperkuat kebijakan & langkah populis seperti yang terjadi belakangan ini yang diindikasikan dengan adanya kenaikan upah minimun regional (UMP/UMK) yang sangat drastis di beberapa daerah pada awal tahun 2013 ini. Jika tidak, Indonesia bisa dipastikan hanya akan menjadi pasar potensial bagi negara ASEAN lainnya, bukannya menjadi pemain utama di kawasan Asean. Indonesia disebut-sebut sebagai negara paling menarik bagi pengembangan usaha baru, yang kemudian disusul oleh Vietnam, Thailan dan Myanmar.

Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari para pembuat kebijakan hingga masyarakat umum sangatlah diperlukan untuk memastikan kesiapan seluruh elemen bangsa dalam menghadapi pasar bebas yang disebut Masyarakat Ekonomi Asean ini. Berbagai diskusi atau seminar sudah dilakukan pemerintah dengan melibatkan para pakar dari berbagai lembaga pemerintah maupun non-pemerintah guna memastikan kesiapan masyarakat Indonesia menghadapi Pasar Bebas ASEAN 2015 yang menuntut efisiensi dan keunggulan produk yang lebih kompetitif dan inovatif. Meski Masyarakat Ekonomi Asean dipandang sebagai sebuah peluang positif bagi perkembangan ekonomi nasional, namun sejumlah tantangan dan hambatan klasik yang terus menghantui Indonesia dari waktu ke waktu mesti segera diatasi. Hambatan dan tantangan mendasar yang perlu dibenahi pemerintah saat ini, antara lain, mencakup masalah : infrastruktur, birokrasi, masalah kualitas sumber daya manusia dan masalah perburuhan, sinergi kebijakan nasional dan daerah, daya saing pengusaha nasional, korupsi dan pungutan liar yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi (high-cost economy). 

Dalam upaya mempersiapkan diri menghadapi perubahan dan sekaligus mengatasi hambatan & tatangan tersebut, Pemerintah harus segera merumuskan dan menetapkan langkah-langkah strategis terpadu dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dan pemangku kepentingan (stakeholder). Di samping itu, pembaruan dan perubahan (changes) menjadi sebuah kata kunci yang mesti segera disosialisasikan dan diimplementasikan secara gradual atau bertahap mengingat kemajukan dan keanekaragaman kareakteristik kehidupan sosial dan ekonomi bangsa Indonesia

Akhirnya, seiring dengan semakin dekatnya tenggat waktu pembentukan Masyarakat Ekonomi Asean 2015, pemerintah juga harus semakin menggencarkan kegiatan sosialisasi Masyarakat Ekonomi Asean 2015 kepada seluruh masyarakat, termasuk jajaran birokrasi di daerah dengan maksud agar tidak terjadinya tumpang-tindih (overlapping) antara kebijakan nasional dengan kebijakan daerah yang selalu mendasarkan pengambilan keputusan berbasis otonomi daerah. (ID. NO. 13-04-01429)

Referensi :
1) http://www.asean.org
2) http://www.okezone.com
3) http://www.kompas.com
4) http:// www.detik.com/
5) http://www.republika.co.id
6) http://www.channelnewsasia.com
8) http://www.irrawaddy.org
9) http:// www.afp.com/